Pemerkosa Apoteker Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun, Terlibat 38 Kasus

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Otak pelaku dari 38 kasus kejahatan di Kota Lubuklinggau akhirnya ditangkap. Pelarian Sabar (26), warga Jalan Baru, RT 05, Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau terhenti. Setelah tim Macan, Satres Kriminal, Polres Lubuklinggau berhasil meringkusnya di kediamannya Senin (4/1).

Polisi juga menangkap komplotannya yakni Ramadanesuares Sanjaya Gumay (21) warga Jalan Nusaku Jaya Rt. 03 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, Kota Lubuklinggau di rumah orang tuanya di Jalan Nusaku Jaya RT. 03 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Kemdudian polisi menanga tersangka lain Bustomi (29) di alamatnya Jalan Baru RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Wakapolres Kompol Raphael B Jaya Lingga, didampingi Kasat Reskrim AKP  Muhammad Ismail menjelaskan ketiga tersangka ini beraksi di bantak TKP, kemudian kadang dilalukan bersama-sama tiga orang, kadang dua orang kadang juga sendirian.

“Kasus yang paling banyak dilakukan adalah tertutam pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas),” kata Kompol Raphael, Selasa (5/1).

Dia merincikan kejahatan yang dilakukan oleh komplotan ini setidaknya sejak 2016 lalu. Misalnya kasus yang dilakukan bersama antara Sabar, dan Bustomi ada 1 kasus curat dan 2 kasus curas.

Kemudian sabar dan Sanja melakukan 18 kasus Curat dan 10 kasus curas. Sedangkan Sabar yang melakukan tindak pidana sendiri sebanyak 7 kasus.

“Sementara total dari Tersangka Sabar ini memang ada 38 kasus tapi masih kami lakukan pengembangan, kemungkinan bisa lebih dari itu,”timpalnya.

Menurutnya ada beberapa kasus yang menonjol dilalukan oleh Sabar, yakni di 2018 lalu melakukan pencurian dengan pemberatan, disertai pemerkosaan yang mengikat korbannya dipohon lalu diperkosa secara bergilir di TKP di sebuah kontrakan di Jalam Kali Kesik, Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau Timur I.

“Kemudian pernah juga menodong istri anggota Polri di 2016 lalu. SA (TSK Sabar) memang burom selama dua tahun ini, dia menjadi target kami. Namun saat akan ditangkap melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan terukur,” katanya.(*)