Pemekaran Tiga Kecamatan Disetujui

oleh
oleh

Laporan: Agus Subhan Bakin
EMPATLAWANG-Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, menghadiri sidang paripurna DPRD Empat Lawang, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama pemekaran Kecamatan, Rabu (15/2).
Dalam sidang paripurna tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, menyetujui pemekaran tiga Kecamatan baru di Kabupaten Empat Lawang.
Tiga Kecamatan baru yang disetujui pembentukannya tersebut antara lain, Kecamatan Semidang pemekaran dari Kecamatan Muara Pinang, Kecamatan Pendopo Timur pemekaran dari Kecamatan Pendopo dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat pemekaran Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, dengan ditandatanganinya dokumen persetujuan antara DPRD Empat Lawang dengan Pemkab Empat Lawang tentang pemekaran tiga kecamatan baru di Empat Lawang ini, merupakan langkah awal disahkannya tiga kecamatan baru oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Untuk itu dirinya selaku Bupati Empat Lawang, berharap banyak kepada anggota DPRD Empat Lawang, agar mengawal proses pengesahan tiga kecamatan baru tersebut.
Sebab, pemekaran wilayah baru ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan pemerintah ke masyarakat.
“Insyaa Alah jika nanti disetujui pusat, kedepan Kabupaten Empat Lawang akan memiliki 13 Kecamatan,” kata Bupati Empat Lawang.*