Pembatasan Mobilitas di Tugumulyo Berlanjut

oleh
oleh

MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), kembali melanjutkan pos pembatasan mobilitas di wilayah Kecamatan Tugumulyo. Hal tersebut seiring dengan diperpanjangnya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mura, Adi Winata melalui Kasi Dalops, Heriyanto mengatakan, pos tersebut, disiagakan guna membatasi mobilitas masyarakat, khusus di wilayah Kecamatan Tugumulyo, dengan harapan mencegah penularan Covid-19.
“Hari ini (kemarin, red), kami dari Pemkab Mura melalui Dishub kembali mendirikan posko penyekatan mobilitas di Kecamatan Tugumulyo,” kata Heriyanto, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (26/8).
Berlanjutnya pos pembatasn tersebut lanjut dia, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Mura nomornomor:027/7/SE/III/2021, tentang PPKM Level III di Kabupaten Mura. Dimana surat edaran tersebut berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.
“Begitu juga untuk posko pembatasan mobilitas di Kecamatan Tugumulyo ini, juga akan berlanjut hingga 6 September. Selanjutnya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Dikatakannya, samahalnya pada penyekatan sebelumnya, titik posko tetap berada di Desa D Tegalrejo dan Simpang F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo. Sedangkan untuk personil, akan tetap melibatkan TNI, Polri, BPBD dan juga Satpol PP-Damkar.
“Nantinya setiap pos ini akan disiagakan personil yang berjaga hingga 24 jam. Personil itu, Dishub itu sendiri, TNI, Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, masih diprioritaskannya di wilayah Kecamatan Tugumulyo. Mengingat Kecamatan Tugumulyo, menjadi salah satu wilayah yang paling banyak terdampak Covid-19 dan juga tinggi mobilitas masyarakatnya.
“Dua pos itu hanya untuk mengurangi mobilitas masyarakat saja. Dipos itu kita lakukan penutupan akses jalan, yang diberlakukan ketika malam hari. Namun di siang harinya, tetap ada upaya-upaya yang dilakukan oleh petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (kom)