Pelayanan Kantor Keimigrasian Lubuklinggau Dikeluhkan, Pembuat Paspor Bolak Balik    

oleh
oleh
 Seorang pembuat Paspor di Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau inisial Hd mengeluhkan pelayanan.  
Pembuat Paspor di Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau inisial Hd mengeluhkan pelayanan.  

MUREKS.CO.ID –  Seorang pembuat Paspor di Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau inisial Hd mengeluhkan pelayanan.

Hd mengaku merasa dipermainkan oleh petugas pelayanan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau karena harus mondar mandir membuat paspor.

Padahal pelayanan berada di lingkungan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau itu barus saja dilaunching, Selasa, 28 Februasi 2023.

Baca Juga : Pilkades Musi Rawas Memanas, Oknum Sekdes dan Calon Kades Ancam Warga

Hd menceritakan, awalnya pada Kamis, 2 Maret 2023 dirinya mendatangi Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau untuk memperpanjang/cetak ulang paspor lama yang telah habis masa berlakunya.

Kemudian setelah mengisi beberapa formulir Hadi melakukan verifikasi data dengan petuga Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau.

“Pada saat selasai foto petuhas tanya mau pakai data sesuai paspor lama ya pak. Saya jawab iya dan kemudian saya disuruh bayar ke bank,” cerita Hd dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID.

Hd mengaku sebelum keluar ruang pelayanan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau, petugas menginfirmasikan untuk datang lagi mencetak paspor apabila telah membayar di bank.

Baca Juga : Meningkatkan Potensi Sesuai Keunikan Anak, SDIT Mutiara Cendekia Lubuklinggau Gelar Seminar Parenting

Pada Senin, 6 Maret 2023 Hd mencoba datang kembali ke Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau untuk me ncetak paspor.

Namun pada saat itu petugas menginformasikan belum bisa mencetak Paspor.

Selanjutnya Selasa, 7 Maret 2023, Hd kembali mendatangi Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau untuk menayakan pencetakan paspor.

“Hari ini (Selasa, 7 Maret 2023) saya datang untuk cetak paspor malah diminta memperbaiki KTP dan KK. Kenapa tidak dari awal saya diminta perbaiki KK dan KTP. Waktu datang pertama petugasnya bilang data menyesuaikan paspor yang lama saya jawab iya,” keluh Hd.

Baca Juga : Jeruji Besi Bukan Penghalang, Dua Warga Binaan Nikah Dalam Lapas

Hd mengaku merasa dirugikan dalam hal waktu karena paspor tersebut harus dikumpulkan Kamis, 9 Maret 2023 untuk keperluar berangkat haji. Sementara dirinya harus memperbaiki KK dan KTP pada Rabu, 8 Maret 2023 ke Kantor Catatan Sipil Kota Lubuklinggau. “Artinya sudah pasti saya terlambat mengumpulkan paspor. Kalau dari awal saya datang petugas minta perbaiki KTP dan KK tidak mungkin begini jadinya,” keluh Hd.

Sementara itu petugas Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Kelas 2 Non TPI Kota Lubuklinggau Ricky kepada LINGGAUPOS.CO.ID mengakui kesalahan yang dilakukan stafnya dalam menyampaikan informasi. Dirinya meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang dialami pembuat pospor.

Sebelumnya Ricky sempat menjelaskan warga yang membuat paspor atas nama Hd memang harus memperbaiki KTP dan KK sebelum melakukan pencetakan Paspor. (*)