Pasar Musi Jaya 2 Akan Dibongkar Jadi Lahan Parkir

oleh
oleh

EMPATLAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan membongkar Pasar Musi Jaya 2 Kecamatan Tebing Tinggi untuk dijadikan lahan parkir dan terminal sementara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, Selasa (13/7/2021) alam rapat yang digelar diruang Madani.

” Kita tidak ingin daerah kita kotor, semrawut, apalagi macet, karena Tebing Tinggi merupakan etalasenya Kabupaten Empat Lawang,” kata Joncik di dampingin Wabup Empat lawang, Yulius Maulana.

Dirinya menegaskan tidak ada tebang pilih, baik itu keluarga Bupati maupun Wabup apalagi keluarga Kepala Dinasnya. Siapun itu kalau harus dipindahkan semua harus ikut dipindahkan.

“Semua pedagang harus ikut pindah, jika ada masih yang membandel maka akan ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, operasi pasar rutin dilakukan, bahkan persiapan penataan pihaknya akan melakukan alih fungsi pasar Musi Jaya 2 ke lahan parkir dan terminal sementara.

” Tapi ini tidak begitu langsung pembongkaran, setidaknya kita akan melakukan sosialisasi ke pedagang yang masih tersisa di Musi Jaya 2 tadi,” jelasnya.

Ini dilakukan karena, bangunan pasar Musi Jaya 2 tersebut sudah tidak layak dan selalu banjir. Bahkan belakangan diketahui kontrak para pedagang pun sudah lama habis, sehingga tidak ada pemasukan kas daerah.

” Untuk satu tahun pertama itu ada kontrak dan kontribusinya, tapi tiga tahun terakhir ini sudah tidak ada lagi,” ujarnya.(Ken)