Pasang Spanduk Lahan Dalam Pengawasan Ketiga Kalinya, Keluarga Ibu Syamsiah: Ayo Cari Jalan Terbaik Selesaikan Masalah Ini

oleh
oleh

Laporan: Juliyanto
MUSI RAWAS-Lahan sawah seluas 1 hektar di Dusun V Air Merah Desa Madang Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dipasangi spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan oleh keluarga ibu Syamsiah (65), Minggu (6/6).

“Tanah ini dalam pengawasan pengacara/advokat Mustika Yanto, SH dan rekan. Dilarang melakukan aktivitas apapun diatas ini, (Pasal 551, Pasal 385 KHUP)”. Begitu yang tertulis pada spanduk tersebut.

Pora salah seorang anak kandung Syamsiah mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai upaya keluarga agar lahan ini tidak dikuasai sebelum adanya mediasi dan menghasilkan keputusan.
Pihaknya mengantongi Surat Pengakuan Hak (SPH) yang diterbitkan tahun 2001 ditandatangani semasa Samsuar Bakrie selaku Camat STL Ulu Terawas, H Jauhari selaku Kades Madang dan petugas pengukur, Asnawi.

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak penjual maupun penggarap lahan tersebut lewat pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Madang, namun selalu gagal dalam upaya melakukan mediasi. Untuk ketiga kalinya ini, kami memasang plang diatas diatas tanah ini. Semoga ada jalan kebenaran, diatas tanah seluas 1 hektar ini yang terbagi menjadi kebun sawah dan kebun sawit,” sampainya.

Lahan ini menurutnya telah dijual dan dikuasai oleh orang yang tidak ada kaitannya dengan keluarga Ibu Syamsiah, dan telah berlangsung lama.

“Oknum yang menjual tanah tersebut bukanlah
pemilik lahan yang sah, lalu secara adminitrasi surat yang dikantongi oknum tersebut hanya surat ganti rugi usaha. Ini lahan orang tua kami Syamsiah. Kami meminta agar pihak yang menjual maupun yang menggarap tanah kami ini bisa kooperatif dan bisa berkomunikasi. Ayo cari jalan terbaik untuk permasalahan ini, sehingga tidak berlarut-larut dan dapat segera terselesaikan,”tegas Pora.

“Kami juga sudah menghubungi Kadus V, Eko dan Kadus IV, Habib. Mereka juga sudah melaporkan hal ini  kepada Kades kami.  Seusai memasang plang, kami juga memberikan informasi ini ke Pak Babinsa desa kami,”tambahnya.*