Parah….Oknum Pelajar di Sumsel Bawa 7 Kg Ganja Kering 

oleh
oleh
Seorang oknum pelajar di Sumsel kedapatan membawa 7 kilogram daun kering diduga narkoba jenis ganja kiriman dari Bukit Tinggi
Tersangka oknum pelajar bersama barang bukti daun ganja seberat 7 Kg

MUREKS.CO.ID –Seorang oknum pelajar di Sumsel kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering. Tak tangng-tangung, oknum pelajar diketahui inisial AD (17) tersebut membawa 7 kilogram daun kering diduga ganja. Modusnya Ganja seberat itu dibungkus dalam delapan menggunakan plastik warna hitam yang sudah dilakban. Tersangka ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur dan BNN Provinsi Sumsel saat melintas di Jl Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU pada, Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB.

Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efri Tambunan mengatakan, ungkap kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU di-backup langsung BNN Provinsi. “Tersangka kita tangkap di jalan,” kata Efri Tambunan.

Baca Juga : Mesin Pesawat Lion Air Tujuan Palembang Terbakar Saat Terbang

Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim pemberantasan BNN Kabupaten OKU Timur, mengamanakan barang bukti delapan bungkus. “Daun ganja sudah dibungkus lakban warna cokelat seberat 7 kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram yang diamankan dalam kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU,” tegasnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku paket ganja tersebut didapatkan dari bandar di kawasan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sumeks.co)