Parah Banget, Oknum Pol PP Penjaga Rumah Wakil Bupati Ditangkap Simpan Sabu

oleh
oleh
Oknum Pol PP di Kabupaten Kepahiyang ditangkap polisi bersama barang bukti dua paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu
Oknum Pol PP di Kabupaten Kepahiyang ditangkap polisi bersama barang bukti dua paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu

MUREKS.CO.ID – Parah banget! Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kepahiyang inisial DD (36) diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Oknum Pol PP penjaga rumah Wakil Bupati itu ditangkap Jumat, 19 Mei 2023 di rumah pamannya inisial OD (58) yang juga ikut ditangkap.

Saat melakukan penangkapan di rumah tersangka OD, polisi mengamankan barang bukti 2 paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Ada Peluang Bebas? Kuasa Hukum dan JPU Ajukan Banding, Ini Alasannya

“Kedua tersangka kita tangkap di rumah OD. Pengakuannya OD merupakan paman dari tersangka DD,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat pres rilis, Jumat, 19 Mei 2023.

Diakui AKBP Tonny, penangkapan oknum Pol PP dalam kasus sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas kedua tersangka melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Selain mengamankan dua paket berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, Subdit III Ditres Narkoba Polda Bengkulu yang melakukan penangkapan juga mengamankan uang Rp400.000 dari tangan tersangka.

Baca Juga :Pria di Muratara Ini Dulunya Getol Perang dengan Narkotika, Eh Sekarang Malah Ditangkap Kasus Sabu

Guna kepentingan pengembangan penyidikan, kedua tersangka digelandang ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti HP, sabu dan uang tunai.

“Saat ini kasusnya (tersangka OD dan DD) masih kita kembangkan,” tegas AKBP Tonny Kurniawan.