Oli Palsu Telah Beredar di 2 Kabupaten, Berikut Merek Oli Diduga Palsu yang Beredar

oleh
oleh
Oli Palsu Berbagai Merek diamankan Polres Kepahiyang
Oli Palsu Berbagai Merek diamankan Polres Kepahiyang

MUREKS.CO.ID – Ribuan botol oli mesin sepeda motor diduga palsu yang berhasil dibongkar jajaran Polres Kepahiang dari tangan seorang penjual dan distributor, terus dikembangkan aparat.

Terkini, penyidik menemukan fakta baru kasus pendistribusian oli diduga palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA : Waspada, Ini Pengakuan Tersangka, Sudah 2 Tahun Edarkan Oli Palsu dari Berbagai Merek

Tak hanya itu, temuan lainnya dari pengembangan penyidiikan diketahui, tersangka sudah mengedarkan sebagian oli palsu di dua kabupaten.

Yakni, Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang. Hal ini diketahui setelah pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap tersangka Na.

”Dari pengakuan Na sudah ada sebagian oli yang diduga palsu itu telah diedarkan di Rejang Lebong dan Kepahiang sehingga penyidikan berlanjut,” terang Kasatreskrim.

BACA JUGA : Kebun Belum Panen, Petani di Musi Rawas Terancam Rugi Rp10 Miliar

Pengungkapan kasus pendistribusian oli diduga palsu ini sendiri, berawal saat petugas mengamankan Yu (47) warga Perumahan Grand Sasaku Permai Gg. Mushola No. 27 Dusun IV DesaTeladan Kecamatan Curup Selatan, 1 Juni 2023 lalu.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS