Oknum Polisi Muratara Kedapatan ‘Gandeng’ Perempuan Lain, Sang Istri: Kau Dak Ingat Anak Kau Duo Ikok

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial RV yang bertugas di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dilabrak oleh istri sahnya sendiri, karena tengah nekat berselingkuh dengan wanita lain yang diketahui berinisial DL.

Penggerebekkan itu di ruko vape milik Oknum Polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau. Sang Istri bernama Salva dan anaknya, saat penggerebekan terjadi bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Membuat heboh masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas diseputar lokasi. Akibatnya, saat proses penggerebekan menjadi tontonan warga. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau dengan menggunakan mobil Grand Livina miliknya.

Istri Brigpol RV, Salva, tak bisa menahan amarahnya setelah melihat sang suami tengah bersama wanita lain. Sang istri mengamuk besar dan berusaha merusak pintu mobil karena ingin bertemu dengan wanita yang telah merebut suaminya.

Karena aksinya marah marah, membuat petugas provost berusaha menenangkan Ibu beranak dua itu. Namun Salva tidak mengindahkan halangan petugas provost, dia terus berusaha menuju pintu mobil guna melihat wajah sang pelakor.
“Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank, malsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau didalam mobil itu, keluar woy betino,”teriak dia lagi.

Salva menilai, suaminya tidak memikirkan anak anaknya, karena sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak. Dirinya sudah cukup bersabar menanggapi sikap suaminya yang tidak peduli dengan anak anaknya.

Sementara Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso, melalui Kanit Paminal Aipda Manik saat dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di Mapolres Muratara.

“Benar pak dan pasutri sedang sidang perceraian beberapa hari yang lalu, Dan tidak ada jalan untuk rujuk,”kata Aipda Manik kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Perkara ini akan Propam proses sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk sementara Brigpol RV ditahan karena pelanggaran disiplin, dan mengenai pelanggaran kode etik, perkaranya saat ini sedang diteliti. Sementara kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pengamanan khusus sementara.(*)