Nggak Nyangka, Pria Culun di Lubuklinggau Ini Buronan 5 Kasus

oleh
oleh
Seorang pria culun di Kota Lubuklinggau menjadi buronan 5 kasus kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.
Seorang pria culun di Kota Lubuklinggau menjadi buronan 5 kasus kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.

MUREKS.CO.ID – Seorang pria culun di Kota Lubuklinggau terlibat 5 kasus kejahatan. Setelah sempat menjadi buronan, pria diketahui bernama Dedek Aji alias Aji (26) itu berhasil ditangkap Tim Macan Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau.

Warga Jalan Bengawan Solo RT.4 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau itu ditangkap Kamis, 25 Mei 2023.

Pria culun yang menjadi buronan polisi itu diciduk saat berada di Yayasan Kurnia Insani Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :Bikin Heboh, Caleg Perempuan Asal Golkar Ini Gunakan Tageline Saatnya Janda Muda Jadi Pelakor, Benarkah?

Salah satu yang menjerat Aji yakni pencurian tas milik Beni Irawan alias Rita (34), pemilik Salon Lia di RT.2 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Aksi pencurian dilakukan tersangka Aji pada Sabtu 11 Januari 2022 sekira 17.00 WIB, di lapangan voli Boedi Utomo Jalan Bengawan Solo RT.4 Kelurahan Ulak Surung.

Kronologisnya korban sedang bermain boleh voli meletakkan tasnya di bawah jok sepeda motor.

Kemudian tersangka Aji bersama Denok (sudah ditangkap) dan S (buron), mencongkel jok motor korban.

Baca Juga :4 Hakim MK Kalah Suara, 5 Hakim Setuju Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

Diketahui tas milik korban yang dicuri berisi uang tunai Rp1.300.000, HP Vivo V15 warna biru.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau. Hasilnya Denok berhasil ditangkap Tim Macan Linggau. Denok mengaku ada 2 orang lainnya yang terlibat yakni salah satunya Dedek Aji.