Nah Loh, Gara-gara Kopi Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi 

oleh
oleh
Seorang pria di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edi Candra (25) ditangkap polisi  gara-gara kopi.
Seorang pria di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edi Candra (25) ditangkap polisi  gara-gara kopi.

MUREKS.CO.ID – Seorang pria di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edi Candra (25) ditangkap polisi  gara-gara kopi.

Kok bisa? Penyebabnya bukan karena pria tersebut minum kopi setiap pagi. Tapi Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim yang tercatat sebagai residivis itu diduga melakukan pencurian 5 karung biji kopi.

Biji kopi seberat lebih kurang 250 Kg yang dicuri tersangka merupakan milik korban Awaidah warga Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim.

Baca Juga :Pria Sumpah Pocong Kekeh Bantah Sangkaan Penyidik, Tinggal Pembuktian di Pengadilan

Tersangka ditangkap Tim Lembah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Senin, 29 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Akibat perbuatan tersangla korban Awaida mengalami kerugian jika diuangkan Rp6.000.000.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan telah mengamankan tersangka Edi Candra.

“Tersangka (Edi Candra) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) salah satu rumah warga,” terang AKP Enjang Rusmana, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga :Polda Sumsel Pindahkan Pocong ke Kejari Palembang

Dijelaskannya modus tersangka melakukan aksi pencurian biji kopi dengan cara mendongkel kayu jendela depan rumah korban yang terbuat dari papan.

Setelah berhasil masuk rumah korban, tersangka bersama temannya (buron) mengambil 5 karung biji kopi dengan berat total 250 kg.

Kemudian tersangka membawa karung-karung biji kopi tersebut melalui pintu belakang dan memutuskan kawat pagar belakang rumah korban.

YUK GABUNG DENGAN KAMI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI KLIK MUREKS.CO.ID