Muratara, 56 JCH dari Kouta 2020 Berangkat ke Tanah Suci

oleh
oleh
Musi Rawas JCH Muratara Ilustrasi keberngkatan jemaah haji
Ilustrasi keberngkatan jemaah haji

MUREKS.CO.ID – Kuota haji Indonesia kembali normal, khusus di Sumatera Selatan (Sumsel), tercatat ada 149.533 orang yang sudah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji ini.

Jika mengacu pada kuota tahun lalu yang hanya berangkat setengah dari kuota normal, maka lama daftar tunggu keberangkatan haji dari Sumsel 47 tahun.

Di wilayah Sumatera saja, lama waktu tunggu untuk jemaah Aceh 68 tahun, Sumatera Utara 42 tahun, dan Riau 52 tahun.

BACA JUGA : Tak Pulang dari Malam Tahun Baru Muka Gadis Lubuklinggau Ini Babak Belur Digasak Ayah

Lalu Sumatera Barat 49 tahun, Jambi 65 tahun, Lampung 47 tahun, Babel 56 tahun, Kepri 46 tahun dan beberapa kabupaten/kota di provinsi Bengkulu berkisar 30-60 an tahun.

“Untuk jumlah jemaah yang masuk waiting list jumlahnya 149.533,” ungkap Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet.

Yang pasti, selain menjaga kesehatan dan kebugaran fisik, jemaah juga harus menyiapkan dana lebih. Sebab, ongkos haji berpotensi lebih mahal.

Saat ini saja, tarif hotel naik 200-300 persen. Mendapat keluhan dari jemaah dan para pengelola travel umrah.

Kepala Kantor Kemenag Muratara, H Iksan Baidjuri melalui Kasi Haji M Ali menunggu petunjuk teknis dari Kemenag pusat dan Kemenag Sumsel.

BACA JUGA : Sebanyak Ini, 12.000 Rumah Tidak Layak Huni Ada di Musi Rawas

“Memang ada yang menelepon, di antaranya JCH Muratara dari Muara Kulam. Menanyakan soal biaya haji,” ucapnya.

Pihaknya pun menjelaskan, kemungkinan kenaikan itu ada. Sebab selama ini, lebih dari separuh biaya haji disubsidi.