Muba Maksimalkan PI 10 Persen Penerima Hasil Migas 

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Muba memaksimalkan Participating Interest (PI) 10% sebagai penerimaan daerah dari hasil migas.
Kabag SDA Muba Okta Rizal, saat hadir mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penawaran PI 10% Wilayah Kerja Migas South Sumatra, di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 16 September 2022.

MUREKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  sudah melewati beberapa proses dan mempersiapkan BUMD khusus yang akan bekerja sama dengan Pemprov Sumsel. Hal ini  dalam rangka memaksimalkan Participating Interest (PI) 10% sebagai penerimaan daerah dari hasil migas.

“Upaya ini sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi. Untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pada kegiatan usaha migas. Upaya tersebut, dilakukan melalui kebijakan Participating Interest (PI) 10 persen,”ungkap Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kabag SDA Muba Okta Rizal, saat hadir mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penawaran PI 10% Wilayah Kerja Migas South Sumatra, di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga : Dua Pesilat Muba Juara World Champions Pencak Silat di Malaysia

Kabag SDA Muba mengatakan, terdapat 6 (enam) Kabupaten/Kota yang di tunjuk sebagai narahubung terkait penawaran PI 10% wilayah kerja migas South Sumatra. Kabupaten Muba bersama Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, disepakati untuk menjadi narahubung dari kegiatan PI ini. “Semoga dari setiap proses pelaksanaan tidak terjadi banyak hambatan dan bisa memastikan bahwa PI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnnya.

Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel Aryansyah menyampaikan, dari kegiatan rapat koordinasi terkait penawaran PI 10% wilayah kerja migas South Sumatra. Telah disepakati PT Sumsel Energi Gemilang sebagai BUMD Penerima Penawaran Partisipasi interes 10% Wilayah Kerja Migas South Sumatra sesuai Surat Gubemur Sumatera Selatan No.541/0989/DESDM/V-3/2022 pada tanggal 4 April 2022.

Baca Juga : Ada Perdi Sambo di Jirak  Muba

Pada kesempatan ini juga sudah disepakati ada 6 (enam) Kabupaten/Kota yang di tunjuk sebagai narahubung terkait penawaran PI 10% wilayah kerja migas South Sumatra di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM dan Direktur Utama PT Sumsel Energi Gemilang. Kabupaten Musi Banyuasin Kepala Bagian Sumber Daya Alam dan Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya.

Kabupaten Lahat Asisten lI dan Direktur Utama PDPDE Lahat. Kabupaten Musi Rawas Plh Sekda dan Komisaris Utama PT Mura Sempurna Perseroda. Kabupaten PALI Kepala Bagian Perekonomian dan SDA bersama Direktur Utama PT Pali Anugerah Sejahtera. Kabupaten Muara Enim Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan Kabupaten Empat Lawang  Sekretaris Daerah.

“Diharapkan yang setiap kabupaten/kota yang sudah disepakati menjadi narahubung, dapat menindaklanjuti sebagaimana mestinya,”tandasnya. (rel)