Laporan: Apriansyah
MURATARA-Terkaik masalah kendaraan dinas yang di peruntukan untuk kepentingan dinas tentunya harus berpelat merah itu sudah ketentuan mutlak. Rabu (17/03/21)
Kepala BPKAD Duman Faisal melalui Kepala bidang (Kabid) Aset Razalludin mengatakan yang namanya kendaraan dinas itu sesuai dengan tupoksi Fungsi dan gunanya untuk operasional dinas .
Jadi kita minta kita harapkan dan kita himbaukan seluruh kendaraan dinas silahkan dipergunakan sesuai dengan tupoksi dan bidangnya masing-masing .
Tentang adanya plat dinas di ganti dengan plat hitam itu kami tidak tahu silahkan tanyakan kepada Samsat mengapa mereka mengeluarkan plat hitam , apa alasannya dan apa tujuannya.jelas Rizal
Kemudia , Rizal juga mengatakan kalau untuk kendaraan dinas itu sudah tentu plat merah bukan plat hitam , terkulai adanya kebijakan yang di ambil oleh oknum tertentu atau pemerintah daerah yang sedang berkuasa . Tutup nya.*