Miris, Setahun Insentif Pemangku Adat Rp150 Ribu

oleh
oleh

Laporan: Muh.Minor
LUBUKLINGGAU-Kesempatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, masih berkutat pada ketersediaan fasilitas umum dan pembangunan fisik serta sumber daya manusia.

Kali ini, pada Reses Perseorangan masa sidang I tahun 2021, Wansari, SE atau akrab disapa Awun anggota Komisi II DPRD Lubuklinggau Fraksi PDI Perjuangan, Minggu malam (14/3), yang digelar di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini, dihadiri Camat Barat I Selvy Novra dan warga.

Setidaknya disampaikan persoalan pelayanan air minum, permasalahan sampah dan pemangku adat.

Menyikapi hal tersebut, Wansari menyatakan sangat miris dan baru tahu bahwa insentif pemangku adat yang ada di kelurahan hanya Rp150 ribu pertahun.

“Sangat miris honor pemuka adat cuma Rp150 ribu pertahun, kami akan meminta dan mendorong Pemkot untuk menaikan insentif tersebut,” ujarnya.

Sampah juga dibicarakan, karena soal sampah banyak lokasi liar dan jadi tempat pelampiasan warga. Harapan ada koordinasi antar RT dan masyarakat dengan Dinas Lingkungan Hidup tentang jadwal pengambilan sampah dan menekankan lebih meningkatkan pelayanan jangan sampai timbul keluhan terkait sampah lagi.

Kemudian soal air minum PDAM. Dengan adanya direksi baru nanti, soal air minum terjadi penningkatan kualitas pelayanan, baik pelayanan publik dan kualitas serta kelancaran air di masyarakat.*