Tren

Memahami Weton Jumat Pahing 26 Desember 2025: Watak, Neptu, dan Makna dalam Tradisi Jawa

Advertisement

Jumat, 26 Desember 2025, menandai hari penting dalam penanggalan Jawa dengan hadirnya weton Jumat Pahing. Kalender Jawa, sebagai sistem penanggalan tradisional, masih menjadi pedoman utama bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa, untuk menentukan hari baik, merencanakan berbagai acara penting, hingga memahami karakter seseorang.

Sistem kalender Jawa menggabungkan siklus Pancawara (lima hari pasaran) dan Saptawara (tujuh hari dalam sepekan). Berbeda dengan kalender Masehi, penanggalan Jawa menggunakan perhitungan lunar (qamariyah) yang serupa dengan kalender Hijriah. Pergantian hari dalam kalender Jawa dimulai saat matahari terbenam, bukan tengah malam.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pada Desember 2025, kalender Jawa mencakup periode Jumadil Akhir dan Rejeb 1959. Pemahaman akan kombinasi hari dan pasaran, yang dikenal sebagai weton, dipercaya memiliki makna khusus dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk menentukan hari baik pernikahan, pindah rumah, atau acara adat lainnya.

Pasaran Jawa 26 Desember 2025

Untuk hari ini, Jumat 26 Desember 2025, berikut adalah rincian penanggalan Jawa, Masehi, dan Hijriah:

  • Kalender Jawa: 6 Rejeb 1959
  • Kalender Masehi: 26 Desember 2025
  • Kalender Hijriah: 6 Rajab 1447 Hijriah
  • Hari: Jumat
  • Pasaran: Pahing
  • Weton: Jumat Pahing

Watak Weton Jumat Pahing

Weton Jumat Pahing memiliki nilai neptu 15, yang merupakan gabungan dari nilai hari Jumat (6) dan nilai pasaran Pahing (9). Berdasarkan perhitungan ini, individu yang lahir pada weton Jumat Pahing diyakini memiliki watak dan karakteristik khusus.

Advertisement

Mereka dikenal sebagai pribadi yang menyenangkan dan memiliki cita-cita yang tinggi. Lingkungan sekitar kerap menganggap mereka sebagai sosok yang mudah bergaul dan memiliki banyak teman. Mereka juga dikelilingi oleh orang-orang yang menyayangi serta selalu berharap melihat kesuksesan mereka.

Meskipun demikian, di balik sifat menyenangkan tersebut, weton Jumat Pahing juga memiliki sisi gigih yang sering kali tidak terduga oleh lingkungannya. Bahkan, mereka bisa menunjukkan perubahan sikap yang sangat menakutkan apabila mengalami hari yang buruk atau tekanan yang ekstrem.

Kalender Jawa Bulan Desember 2025

Bulan Desember 2025 sering kali dimaknai sebagai periode refleksi dan penataan kembali rencana hidup. Dalam tradisi Jawa, banyak masyarakat memanfaatkan momentum akhir tahun untuk meninjau kembali perhitungan weton, mencari hari baik untuk selamatan, pindah rumah, atau merencanakan kegiatan penting di awal tahun berikutnya.

Perpaduan antara nilai spiritual, kearifan lokal, dan kebutuhan hidup modern menjadikan Kalender Jawa Bulan Desember 2025 bukan sekadar penanggalan, melainkan juga pedoman budaya yang tetap relevan. Kementerian Agama (Kemenag) secara rutin menerbitkan penanggalan Hijriah dan Jawa sebagai panduan masyarakat dalam menentukan hari-hari penting keagamaan maupun adat. Berikut adalah rincian kalender Jawa untuk bulan Desember 2025:

  • 1 Desember 2025: Senin Pahing (10 Jumadilakir 1959 / 10 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 2 Desember 2025: Selasa Pon (11 Jumadilakir 1959 / 11 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 3 Desember 2025: Rabu Wage (12 Jumadilakir 1959 / 12 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 4 Desember 2025: Kamis Kliwon (13 Jumadilakir 1959 / 13 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 5 Desember 2025: Jumat Legi (14 Jumadilakir 1959 / 14 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 6 Desember 2025: Sabtu Pahing (15 Jumadilakir 1959 / 15 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 7 Desember 2025: Minggu Pon (16 Jumadilakir 1959 / 16 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 8 Desember 2025: Senin Wage (17 Jumadilakir 1959 / 17 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 9 Desember 2025: Selasa Kliwon (18 Jumadilakir 1959 / 18 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 10 Desember 2025: Rabu Legi (19 Jumadilakir 1959 / 19 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 11 Desember 2025: Kamis Pahing (20 Jumadilakir 1959 / 20 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 12 Desember 2025: Jumat Pon (21 Jumadilakir 1959 / 21 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 13 Desember 2025: Sabtu Wage (22 Jumadilakir 1959 / 22 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 14 Desember 2025: Minggu Kliwon (23 Jumadilakir 1959 / 23 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 15 Desember 2025: Senin Legi (24 Jumadilakir 1959 / 24 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 16 Desember 2025: Selasa Pahing (25 Jumadilakir 1959 / 25 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 17 Desember 2025: Rabu Pon (26 Jumadilakir 1959 / 26 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 18 Desember 2025: Kamis Wage (27 Jumadilakir 1959 / 27 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 19 Desember 2025: Jumat Kliwon (28 Jumadilakir 1959 / 28 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 20 Desember 2025: Sabtu Legi (29 Jumadilakir 1959 / 29 Jumadil Akhir 1447 H)
  • 21 Desember 2025: Minggu Pahing (1 Rejeb 1959 / 1 Rajab 1447 H)
  • 22 Desember 2025: Senin Pon (2 Rejeb 1959 / 2 Rajab 1447 H)
  • 23 Desember 2025: Selasa Wage (3 Rejeb 1959 / 3 Rajab 1447 H)
  • 24 Desember 2025: Rabu Kliwon (4 Rejeb 1959 / 4 Rajab 1447 H)
  • 25 Desember 2025: Kamis Legi (5 Rejeb 1959 / 5 Rajab 1447 H)
  • 26 Desember 2025: Jumat Pahing (6 Rejeb 1959 / 6 Rajab 1447 H)
  • 27 Desember 2025: Sabtu Pon (7 Rejeb 1959 / 7 Rajab 1447 H)
  • 28 Desember 2025: Minggu Wage (8 Rejeb 1959 / 8 Rajab 1447 H)
  • 29 Desember 2025: Senin Kliwon (9 Rejeb 1959 / 9 Rajab 1447 H)
  • 30 Desember 2025: Selasa Legi (10 Rejeb 1959 / 10 Rajab 1447 H)
  • 31 Desember 2025: Rabu Pahing (11 Rejeb 1959 / 11 Rajab 1447 H)
Advertisement
Mureks