Massa ISRI Desak 8 Hasil Pilkades Ditunda Pelantikan

oleh
oleh

Laporan: Eko Mustiawan

MUSIRAWAS- Puluhan warga dari delapan Desa yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jum’at (18/6) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mura di Muara Beliti. Warga menuntut agar Bupati menunda pelantikan Kades terpilih, di delapan desa yang masih sengketa hasil Pilkadesnya.

Diketahui delapan desa tersebut yakni, Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo, Desa Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti, Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu dan Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu.

Massa yang datang lengkap dengan pengeras suara dan berbagai karton bertuliskan tuntutan tersebut, mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.

Ketua ISRI Kabupaten Mura, Febri Asril Habibi menyampaikan, tim pengawas yang dibentuk Bupati Mura belum menjalankan fungsinya terkait proses gugatan, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Mura Nomor 15 tahun 2015, tentang tata cara, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan dan pemberhentian Kades.

Selain itu lanjut dia, warga dari delapan Desa yang melakukan aksi ini juga menuntut agar Bupati membatalkan penetapan hasil Pilkades di delapan Desa tersebut, karena penetapan hasil Pilkades diperoleh dari penafsiran hukum yang berlaku, serta meminta agar Bupati mengevaluasi kinerja seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades se-Kabupaten Mura.

“Warga menilai, bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Mura telah diciderai oleh DPMD. Untuk itu, kami menuntut agar DPMD segera menyelesaikan masalah ini, jika tidak kami menuntut agar Kepala DPMD Kabupaten Mura mengundurkan diri,” ucapnya.

Sementara itu, Rudi Amoer yang merupakan perwakilan warga yang juga sekaligus Calon Kades Karya Teladan mengatakan, dalam Pilkades ini banyak aturan yang dikangkangi. Hal ini harus ditindak lanjuti. Apabila hukum ditegakkan kami tertib, tapi kalau tidak kami tidak bisa menjamin.

“Kami bukan takut kalah, tapi untuk apa ada aturan kalau dikangkangi. Kami menuntut agar masalah ini diselesaikan, kalau tidak mungkin kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Asisten I Setda Mura, H Heriyanto mengatakan, kendati DPMD sudah melakukan semua tahapan Pilkades, dengan harapan Pilkades serentak Kabupaten Mura berjalan lancar. Kendati, dalam pelaksanaannya terdapat ketidakpuasan dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan kami catat dan kami sampaikan ke pimpinan, kami diskusikan lagi karena buka ranah kami mengambil keputusan,” pungkasnya.*