Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembali Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp10 Miliar  

oleh
oleh
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Penyertaan Modal Senilai Rp10 Milyar di BUMD PT Mura Sempurna terus berlanjut.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Jauhari Hamdan

LUBUKLINGGAU, MUREKS.CO.ID – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Penyertaan Modal Senilai Rp10 Milyar dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021 ke BUMD PT Mura Sempurna terus berlanjut.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terus menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas kasus dugaan korupsi dana penyertaan  modal ke BUMD PT Mura Sempurna tersebut.

Baca Juga : Oknum Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Bersama LC dan 2 Temannya Disidang

Kamis, 30 Maret 2023, Penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau kembali memanggil Andriyanto selaku Direktur BUMD PT Mura Sempurna sebelum mengundurkan diri.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Mura Sempurna itu untuk kedua kalinya dilakukan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Pemanggilan dan pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Andriyanto pada tingkat penyelidikan.

Kemudian pemanggilan kedua Kamis, 30 Maret 2023, pada tahap penyidikan kasus dugaan korupsi dana Penyertaan Modal dari Pemkab Musi Rawas kepada BUMD PT Mura Sempurna Tahuan Anggaran 2021 senilai Rp10 miliar.

Baca Juga : Dak Kado Cewean Dak Ngasih Jatah, Redo Ketagihan 13 Kali Setubuhi Hingga Robek

Pantauan wartawan, Andriyanto memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kajari Lubuklinggau pukul 09.00 wib didampingi kuasa hukum.

Hingga pukul 14.00 WIB, Andriyanto masih diperiksa dan dimintai keterangan penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau.