Makam Pasangan Suami Istri di Musi Rawas Dipindah, Diduga Pemilik Lahan Kalah Pilkades

oleh
oleh
Makam suami istri di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabuoaten Musi Rawas dipindah pemilik lahan karena diduga kalah Pilkades
Proses pemindahan makam Usman dan istrinya di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas diduga dipicu pemilik lahan kalah Pilkades.

MUREKS.CO.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas berbuntut panjang. Pasca pemilihan, makam pasangan suami istri (Pasutri) almarhum Usman dan istrinya di desa tersebut dipindah.

Pemindahan makam keduanya dilakukan Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB diduga karena persoalan Pilkades. Menurut informasi awal penyebab makam itu dipindah  bermula anak almarhum Usman yakni Zulkarnain tidak memilih calon Kades pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman.

Baca Juga : Wakil Bupati Musi Rawas dan Kapolres Apresiasi Lomba Super 100, Berikut Daftar Pemenangnya

Karena merasa tidak senang tidak dicoblos dalam Pilkades, makanya pemilik lahan pemakaman diduga tidak senang. Akhirnya pihak keluarga memindahkan makam ayah dan ibu Zulkarnain dari pemakaman keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan.

Padahal Pasutri yang dibongkar itu sudah belasan tahun di tempat pemakaman keluarga almarhum Jamaludin ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

Dijelaskannya, memang ada dugaan pemindahan makam itu terkait pelaksanaan Pilkades Pasenan beberapa waktu lalu. Anggota Polsek Terawas sejak Minggu, 19 Maret 2023 sudah memantau informasi adanya pemindahan makam tersebut.

Baca Juga : Turun ke Kawasan Perairan, Ini Pesan Gubernur Herman Deru untuk Masyarakat Sumsel

“Didapatkan informasi bahwa keluarga calon Kades yang juga pemilik lahan tidak senang. Makanya makam dipindahkan,” jelas Kapolsek dikutip dari LINGGAUPO.CO.ID, Senin, 20 Maret 2023.

Kapolsek menambahkan proses pemindahan makan tersebut, berjalan aman dan lancar. Bahkan pihak keluarga, yakni Zulkarnain mengaku secara sukarela memindahkan makam.

Sementara itu seperti diketahui dalam Pilkades Pasenen Kecamatan STL Ulu Terawas, ada 3 calon yakni Nomor Urut 1 Dedi Irawan, Nomor Urut 2 Vusva Indah dan Nomor Urut 3 Dori Denana. (*)