Lebaran Idul Fitri 1442H, Sholat Ied Berjamaah Dengan Prokes Covid, Walikota Pinta Tetap Jaga Kesehatan

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar bersama kaum muslimin di Kota Lubuklinggau  mengikuti Shalat Ied 1 Syawal 1442 H di Masjid Agung Assalam, Kamis (13/5). Dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini, bertindak sebagai Imam adalah Ust. Muhammad Nasichuddin dan khotib, H. Sutan Syahril Hafidin.

Walaupun masa pendemi, namun sholat Ied tetap dilaksanakan di masjid dengan prosedur protokol kesehatan.Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum memasuki masjid, para jemaah di cek terlebih dahulu suhu tubuhnya guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Selain di dalam masjid, jamaah juga memenuhi taman kurma sebagai tempat sholat sehingga tidak memadati di dalam masjid.

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya menyampaikan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1442H mohon maaf lahir dan batin.

“Saya atas nama pribadi dan keluaga serta Pemkot Lubuklinggau mengucapkan selamat Idul Fitri, Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya. Kemudian Wako kembali mengingatkan mengenai pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih. Untuk itu dirinya mengajak warga Lubuklinggau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena jika Lubuklinggau zona merah, maka tentu merugikan kita semua.

Sebelumnya, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe memastikan saat Idul Fitri 1442 H nanti, kaum muslimin di Kota Lubuklinggau diperbolehkan melaksanakan sholat Ied di masjid-masjid maupun di lapangan terbuka berdasarkan kesepakatan seluruh unsur terkait, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama hingga tokoh masyarakat, saat rapat lintas sektoral yang berlangsung di Balai Kota Pemkot Lubuklinggau, Senin (10/5).

Menurut Wako, adapun pertimbangan diperbolehkannya sholat Ied di masjid maupun lapangan terbuka di Kota Lubuklinggau adalah dari 520 RT se-Kota Lubuklinggau, 90 persen wilayahnya merupakan zona hijau kemudian 10 persen sisanya adalah zona kuning.

“Dengan demikian, kita (Kota Lubuklinggau, red) tidak punya zona Orange. Walaupun data dari Kemenkes menyebutkan kita masuk zone orange namun catatan Mendagri, Lubuklinggau masih  zona kuning.  Jadi, secara umum kita tidak melihat dua hal itu, tapi kita melihat kondisi real di lapangan,” paparnya.(adv)