Kumpulkan KTP dan Pernyataan, Masyarakat Kompak Minta Pemilihan Ulang

oleh
oleh

MUSIRAWAS-Dimenangkan dengan surat suara tidak sah mencapai 670 suara. Masyarakat Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo siap mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) disertai surat pernyataan, untuk meminta pemilihan ulang pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Memang untuk keputusan panitia dimenangkan oleh suara terbanyak, namun di Mataram yang menang suara tidak sah. Oleh sebab itu, kami dari Calon beserta masyarakat meminta agar dilakukan pemilihan ulang,” ungkap Cakades Desa Mataram nomor urut 3, Kusharyanto kepada Musirawas Ekspres, Selasa (13/4).

Karena banyaknya surat suara tidak sah, warga di Desa Mataram berinisiatif mengumpulkan KTP disertai surat pernyataan mendesak agar dilakukan pemilihan ulang. “Kurang lebih ada 1.500 warga yang mengumpulkan KTP dan pernyataan, mereka berinisiatif sendiri karena memang melihat kondisi yang ada di desa banyaknya surat suara tidak sah lebih banyak dibandingkan perolehan masing-masing calon. Padahal, DPT di Mataram sebanyak 3.061 pemilih,” sampainya.

Ia juga mengungkapkan, Pelaksanaan Pilkades di Mataram dibandingkan sebelumnya, justru mengalami kemunduran. Pasalnya, Pilkades tahun ini menggunakan sistem manual, sedangkan sebelumnya menggunakan e voting dan tidak mengakibatkan menggelembungnya surat suara tidak sah. “Memang jika dibandingkan, sangat mengalami kemunduran, bukan hanya di desa saya saja, di F Trikoyo juga terjadi sengketa,” pungkasnya.

Senada disampaikan oleh Suryan Cakades Mataram nomor urut 2 menyatakan, pelaksanaan Pilkades Desa Mataram selain dimenangkan oleh suara tidak sah, juga terindikasi adanya kecurangan. Dimana ada salah satu anak dibawah umur yang ikut mencoblos.

“Panitia Pilkades tidak profesional dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, setiap tahapan tidak ada musyawarah bersama calon. Kami melakukan intruksi atau saran, namun tidak digubri oleh panitia dan kami hanya disungguhan barang yang sudah matang terus,” sampai Suryan.

Pihaknya juga sudah melaporkan sanggahan Pilkades Mataram ke Pokja Kabupaten. Juga dihadirkan pihak panitia, BPD dan Calon. “Panitia juga mengakui sanggahan yang menjadi kebaratan kami, misalkan banyaknya surat suara tidak sah, ada anak dibawah umur mencoblos, DPT yang bermasalah. Jadi kami meminta untuk di Desa Mataram dilakukan pemiliha ulang,” pungkasnya. (jul)