Kronologis Penikaman Ketua Keamanan Pasar, “Tunggulah Kalau Kau Lanang Nian”

oleh
oleh
Satu terduga pelaku penikaman Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Lubuklinggau Ahmad Yani alias Eteh (60) berhasil diamankan
Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau saat melihat korban di RS dr Sobirin

MUREKS.CO.ID – Satu terduga pelaku penikaman Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Lubuklinggau Ahmad Yani alias Eteh (60) berhasil diamankan kurang dari 12 jam. Insiden penikaman warga Jalan Garuda Hitam RT.02 No. 94 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau itu terjadi Selasa 1 November 2022.

Terduga pelaku penikaman yang diamankan atas nama Ali Udin alias Mang Din alias Din (61) warga Jalan Garuda Hitam RT.i2 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau. Sementara itu terduga pelaku utama penikaman inisial D (30) hingga tadi malam masih dilakukan pengejaran.

BACA JUGA :Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Ditikam, Terekam CCTV Mirip Shooting Film

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kronologis kejadiannya, bermula tersangka Mang Din sedang nongkrong di lapak jualan Ayam Kampung milik Kupik.

Ia kemudian dipanggil oleh korban Eteh dengan sebutan “Cacing tarik.”
Mang Din merasa tersinggung lalu berkata “Apo salah aku, dari dulu aku cak inilah badan aku.”

Lalu Eteh menampar pipi Mang Din dan berkata “Melawan kau”.
Merasa tidak senang Mang Din menjawab “Tunggulah kalau kau lanang nian”.

BACA JUGA: Tukang Ojek Mencuri di Rumah Polisi, Ketahuan Warga Keluarkan Pisau

Tersangka Din kemudian pulang ke rumah kakak sepupunya Rozi, di Toko Baju Bekas (BJ) di Jalan Garuda Hitam RT.2 Kel. Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Di toko milik Rozi, Mang Din bertemu dengan terduga pelaku D (buron). Lalu Mang menceritakan kejadian yang baru dialaminya di Pasar Inpres.

Kemudian Mang Din mengambil sebilah parang panjang miliknya mendatangi Eteh disusul terduga pelaku D.
Di depan ruko manisan milik Akok, korban melihat Mang Din menghampirinya, langsung mendekat.

BACA JUGA :Emosi Sesaat Membawa Heris ke Pintu Penjara, Dituduh Bocorkan Perselingkuhan 

Saat keduanya berhadapan, terduga pelaku D menusuk Eteh dari belakang menggunakan pisau. Korban terjatuh ke aspal, lalu didekati oleh Din dan mengibaskan parang. Namun Eteh melakukan perlawanan.

Setelah kondisi ramai, terduga pelaku Din dan D kabur. Sementara korban Eteh dilarikan ke RS dr Sobirin. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

“Setelah menerima laporan, kami langsung turun untuk mencegah konflik horizontal antar kelompok di Pasar Inpres,” kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA :Perampokan Uang di SPBU Incar Korban dari Bank, Hasilnya Dibagi Lima 

Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel dan Tim Macan langsung melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Serta melakukan penggalangan kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, akhirnya kami ketahui keberadaan Ali Udin alias Mang Din alias Din. Sore itu juga ia berhasil kami tangkap di rumah Rozi,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini tersangka Din dan barang bukti parang selanjutnya diamankan ke Polres Lubuklinggau guna kepentingan penyidikan. (red)