KPU Tetapkan Kemenangan Ratna-Suwarti

oleh
oleh

MUSIRAWAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/1/2021) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas hasil Pilkada 2020.

Ketua KPU Musi Rawas Anas Tatias mengatakan, penetapan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Musi Rawas, No.08/PL.02.6- Kpt/1605/KPU-Kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas 2020, yang memperoleh suara terbanyak 112.843 suara atau 51,8% dari total suara sah. Berkat komitmen serta  kerja sama dan semangat kita dalam mendewasakan demokrasi KPU Musi Rawas berhasil mencapai target partisipasi pemilihan yaitu 78,71% dari target kami 77,5%

”Hal ini merupakan momentum yang berbahagia karena Pilkada di tahun 2020 ini, menurut catatan dari KPU Kabupaten Musi Rawas adalah Pilkada yang tertinggi partisipasinya dari pilkada 2005, 2010 dan 2015. Alhamdulillah Ini berkat doa kita bersama, Pilkada serentak 2020 berjalan damai aman dan kondusif,” jelas Anas.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2020, menurutnya merupakan tahap akhir KPU Musi Rawas menjalankan rangkaian Pilkada di tengah pandemi covid 19.

“Mudah-mudahan tahapan penetapan calon terpilih, berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” jelasnya.

Namun, rapat sempat diskor 15 menit menunggu kehadiran paslon No urut 2 H Hendra Gunawan- H Mulyana. Namun, karena setelah 15 menit tidak hadir, rapat pleno dilanjutkan dengan persetujuan dari Bawaslu Musi Rawas.

Ketua Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana, mengatakan menanggapi permintaan dari KPU, dia meminta rapat pleno terbuka diteruskan. “Rapat pleno terbuka dilanjutkan sesuai dengan prosedur. Dia berharap rapat pleno terbuka dapat berjalan dengan lancar,” (*)