KPK RI Datangi 3 Kantor di Musi Rawas, Plt Kepala DPMPTSP Bilang Tidak Apa-apa

oleh
oleh
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi 3 kantor di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan
Tim KPK RI saat mendatangi kantor Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musi Rawas.

MUREKS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi 3 kantor di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, 25 Mei 2023.

Ketiga kantor tersebut Inspektorat, Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga :Perampok Beraksi Siang Hari, Korban Dihabisi Diikat Dalam Kamar

Pantauan di lapangan, awalnya Tim KPK RI mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Musi Rawas. Di kantor ini sesuai agenda melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dari kantor Inspektorat, Tim KPK mendatangi kantor Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) diluar dari agenda.

“Sudah mau jalan bang, Maaf bapak tidak bisa,” kata salah seorang Tim KPK RI kepada wartawan usai keluar dari kantor Inspektorat, Kamis, 25 Mei 2023..

Baca Juga :KPK Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Kerjasama Pengangkutan Batu Bara di Sumsel

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Musi Rawas David Pulung saat akan dikonfirmasi menyarankan awak media mengikuti ke Tim KPK RI ke Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. “Keperizinan Bae,” ujar David Pulung.

Sebelum ke kantir Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Tim KPK RI mengunjungi gedung/kantor Mall Pelayanan Publik (MPP).