Korban Percobaan Pembunuhan Desak Polres Muratara Tangkap Terduga Pelaku

oleh
oleh
Anggota DPRD Musi Rawas Firsa Lakoni mendesak Polres Musi Rawas Utara segera menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap dirinya.
Abdul Aziz (kanan) didampingi Mbah Sugiono saat memberikan keterangan pers, terkait percobaan pembunuhan terhadap kliennya, Anggota DPRD Muratara Firsa Lakoni--

MUREKS.CO.ID – Anggota DPRD Musi Rawas Firsa Lakoni mendesak Polres Musi Rawas Utara segera menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Desakan ini bukan tanpa alasan, karena sebelumnya Polres Musi Rawas mengaku telah mengetahui identitas terduga pelaku percobaan penganiayaan terhadap dirinya. Hal ini disampaikan Firsa Lakoni melalui Kuasa Hukumnya Abdul Azis, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga :Empat Lawang Libatkan MultisektorTurunkan Angka Stunting

“Koordinasi kami terakhir kepada klien kami saudara Firsa Lakoni, belum ada progres kemajuan pada kasus ini. Ini yang membuat kami mendesak Kapolres Muratara segera mengungkap peristiwa ini,” tegas Abdul Aziz.

Abdul Azis menyarankan sebaiknya Polres Musi Rawas tidak membiarkan masalah ini berlarut larut. Dikhawatirkan kedepan bisa menimbulkan spekulasi dan prasangka yang tidak bagus.

“Karena ini persoalan keselamatan, percobaan pembunuhan ini menurut kami secara unsur hukum berdasarkan Pasal 53 KUHP itu sudah terpenuhi, sudah ada niat, adanya permulaan pelaksanaan kemudian tidak terjadinya kehendak daripada pelaku,” jelas Abdul Aziz.

Baca Juga :Perampok Pedagang Nanas Sadis saat Beraksi, Paarah Ketemu Tim Elang

Bahkan menurut Abdul Azis, terduga pelaku berulang-ulang berusaha menembakkan pistolnya ke arah korban. Oleh karena itu pihak Polres Musi Rawas harus segera mengungkap masalah ini karena menyangkut nyawa manusia.  “Apalagi korban ini merupakan pejabat di Kabupaten Muratara,” jelasnya.

Azis menegaskan agar Polres Muratara bekerja secara maksimal untuk mengungkap apa motifnya. “Karena kita tidak bisa berspekulasi tanpa diduga pelaku tangkap dahulu,” tambahnya.

Menurut Abdul Azis, setelah terduga pelaku ditangkap, akan diketahui motif sebenarnya. Apakah bergerak sendiri, atau orang suruhan. “Tentu kita tidak bisa berspekulasi lagi, tentu kami sangat mendesak Kapolres Muratara beserta jajarannya segera. Karena Kapolres telah mengungkapkan telah mengantongi identitas pelaku,” desaknya.

Baca Juga :Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 483 Orang

Sebelumnya, Kapolres Muratara AKP Fery Rosa Putra, mengatakan kasus ini murni delik aduan pidana. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan di Muratara. Khususnya di Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir tempat terjadinya ancaman pembunuhan.

“Kalian sudah dapat informasi belum dari kasat Reskrim. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tapi saat ini saksi yang diperiksa baru sebatas saksi dari pihak Pak Firsa,” kata AKBP Ferly, Selasa, 27 September 2022.

Kapolres menjelaskan, Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Zailili sedang fokus melakukan pendalaman kasus ini di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir.
Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan waktu kepolisian dalam menangani kasus dugaan ancaman pembunuhan menggunakan senjata api tersebut.

Baca Juga :Gawat.. Pipa Jargas Dua Kecamatan Hanya Ditanam 10 CM, Harusnya 40 CM

“Jadi ini Kita masih dalam pendalaman, karena Kita nggak mau peristiwa ini simpang siur. Identitas, alamat pelaku sudah Kami ketahui, tinggal Kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, semua delik aduan itu akan diproses secara profesional pihak kepolisian. Namun pihaknya berharap, sebelum kasus itu diungkap, masyarakat jangan beranggapan hal negatif dan memvonis duluan.

“Semua akan diperiksa, pelaku berapa orang, ancaman pakai apa, apakah senjata api rakitan betulan atau bukan atau senjata imitasi. Itu semua harus kita buktikan, jadi kita minta masyarakat bersabar, karena masih kami proses,” tutupnya.