Teknologi

Komdigi Pacu Kecepatan Internet: Target 60 Mbps Seluler dan 45 Mbps Fixed Broadband di 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan serangkaian target kinerja ambisius untuk tahun 2026, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas infrastruktur telekomunikasi dan kecepatan internet. Dalam Matriks Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode 2025–2029, Komdigi menargetkan rata-rata kecepatan internet seluler mencapai 60 Mbps dan fixed broadband 45 Mbps pada tahun tersebut.

Peningkatan Kecepatan Internet

Peningkatan kualitas konektivitas internet menjadi salah satu prioritas utama Komdigi. Untuk layanan internet bergerak (mobile broadband), pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata 60 Mbps pada 2026. Angka ini merupakan peningkatan signifikan dari target 50 Mbps pada 2025, dan akan terus ditingkatkan menjadi 70 Mbps pada 2027, 80 Mbps pada 2028, hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Sementara itu, kecepatan rata-rata internet tetap (fixed broadband) juga diproyeksikan melonjak. Komdigi menargetkan 45 Mbps pada 2026, naik dari 37 Mbps pada 2025. Target ini selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 55 Mbps pada 2027, 70 Mbps pada 2028, dan puncaknya 100 Mbps pada 2029. Mureks mencatat bahwa target-target ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengejar standar konektivitas global.

Penguatan Layanan Publik dan Regulasi

Di sektor layanan publik telekomunikasi, Komdigi menargetkan penyelesaian 100% pengajuan proses perizinan telekomunikasi pada 2026. Pencapaian target ini akan didukung oleh pemeliharaan optimal dua unit aplikasi sistem perizinan telekomunikasi yang telah ada.

Pada aspek kebijakan spektrum frekuensi radio, Komdigi berencana menyusun dua rekomendasi kebijakan penyediaan spektrum frekuensi radio untuk layanan broadband sepanjang 2026. Selain itu, layanan pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio akan terus berjalan melalui satu layanan aktif yang telah ditetapkan.

Perlindungan Pengguna dan Monitoring

Dalam upaya melindungi pengguna perangkat telekomunikasi, pemerintah menargetkan penyelenggaraan satu layanan perlindungan pengguna pada 2026. Di sisi lain, sistem monitoring frekuensi radio akan diperkuat dengan penyediaan 21 unit perangkat monitoring frekuensi radio baru.

Digitalisasi Pos dan Pemerataan Akses

Sektor pos dan logistik digital juga menjadi perhatian Komdigi. Target peningkatan Integrated Index for Postal Development (2IPD) menjadi 65 poin pada 2026 telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah akan memfasilitasi digitalisasi bagi 20 badan usaha penyelenggara pos pada tahun yang sama.

Untuk mendukung pemerataan akses internet, Komdigi menargetkan fasilitasi penerapan infrastruktur pasif bersama di 20 kabupaten/kota pada 2026. Pemerintah juga berkomitmen menyediakan akses internet fixed broadband untuk 246 desa melalui dukungan konektivitas bagi Koperasi Desa Merah Putih.

Dukungan Pendidikan dan Pemantauan Kualitas

Di bidang layanan pendidikan, Komdigi menargetkan fasilitasi dukungan layanan jaringan hingga ke homepass untuk empat lembaga Sekolah Unggulan Garuda dan 100 lembaga sekolah rakyat pada 2026. Penguatan sistem pemantauan layanan telekomunikasi juga menjadi fokus. Komdigi menargetkan pengembangan satu sistem informasi monitoring telekomunikasi, pengoperasian satu pusat monitoring telekomunikasi, serta pengadaan 24 unit perangkat pengukuran Quality of Service (QoS) sepanjang 2026.

Mureks