Kisruh Pilkades, Baru Terima Empat Surat Tembusan

oleh
oleh

MUSI RAWAS-Beberapa calon kepala desa (Kades) melayangkan surat keberatan, atas hasil pemilihan kepala desa. Mayoritas gugatan karena banyaknya suara rusak.
“Surat tembusan ke DPMD sudah ada empat desa, tentunya akan kami proses sesuai tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades),” kata Kepala DPMD Musi Rawas Ahmadi Zulkarnain, melalui Kabid Pemdes Rian Pratama kepada Musirawas Ekspres, Selasa (13/4).
Menurut Rian, sesuai dengan tahapan, pengaduan akan diselesaikan ditingkat kecamatan, jika tidak rampung maka ditingkat kabupaten. Kades terpilih akan dilantik jika seluruh permasalahan sudah rampung. “Jika tidak ada keberatan maka dapat dilantik, bila masih ada maka diselesaikan terlebih dahulu,” papar dia.

Terpisah, Akhmad Junaidi calon kades Ciptodadi nomor urut 1 mengatakan, dirinya bersama dua calon lainnya sudah melayangkan nota keberatan ke panitia desa, BPD lalu ditembuskan ke unsur tripika Suka Karya. Lanjut dia, setelah lima hari belum ada informasi resmi dari pokja kecamatan dan panitia desa, maka pihaknya melayangkan surat keberatan ke Bupati dan DPRD Musi Rawas.
“Sekarang belum ada yang kalah dan menang, sebab dalam penghitungan suara, maka suara tidak sah yang menang yakni 645 suara, inikan aneh, masak 645 orang Ciptodadi tidak bisa semua mencoblos, jelas hal ini ada kesalahan dari panitia maka hal itu harus kita buktikan,” papar dia.
Selain itu, sambung Junaidi, 616 orang tidak dapat mengunakan hak politiknya, padahal mareka sudah datang ke TPS membawa surat undangan, namun tak kunjung dipanggil untuk mencoblos. “Kita mesti uji, apa yang sudah dilakukan oleh panitia, apakah hal tersebut dibenarkan atau tidak, karena 616 orang tidak dapat mengunakan hak politiknya,” pungkasnya.*