Kinerja Cukup Baik, Kontrak PPPK Guru Musi Rawas Diperpanjang 1 Tahun

oleh
oleh
PPPK GURU
PPPK GURU

“Kecuali yang memang ada beberapa PPPK meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri karena alasanya dapat pekerjaan yang lain. Ada satu orang PPPK yang mengundurkan diri dan 2 orang meninggal dunia,” sebutnya.

Menurutnya perpanjangan kontrak PPPK guru dilakukan pertahun sesuai dengan kebijakan Bupati Kabupaten Mura Hj Ratna Machmud Amin.

BACA JUGA : Sodomi Anak SD Hingga Tertular Penyakit, Divonis Hakim 11 Tahun

“Sesuai dengan kebijakan bupati bahwa perpanjangan PPPK guru setiap tahun, sampai batas maksimal 5 tahun,” tambahnya.

Setelah massa kerja PPPK mencapai 5 tahun baik PPPK guru maupun PPPK teknis, termasuk PPPK kesehatan, Weltinus belum tahun bagaimana kelanjutanya karena hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA : Untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ibu ini Berikan Anak Kandung dengan Tarif Rp400 Ribu

“Setelah masa kerja 5 tahun kita belum tahu bagaimana menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, apakah nanti tes lagi atau bagai mana kita belum tahu, mungkin anri ada surat resmi dari Pemeritah Pusat,” jelasnya.(*)