Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membuka konsultasi publik untuk penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM). RPM ini akan menjadi aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
RPM aturan turunan PP Tunas ini dirancang untuk mengatur sejumlah aspek strategis. Poin-poin penting yang akan diatur meliputi informasi batasan minimum usia anak yang dapat menggunakan produk, layanan, dan fitur digital, serta penilaian profil risiko atas layanan digital oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Selain itu, RPM juga akan mengatur mekanisme pengawasan kegiatan PSE dalam konteks perlindungan anak, termasuk pemantauan, laporan aduan, serta pemeriksaan. Aturan ini juga akan mencakup sanksi administratif hingga tata cara pengajuan keberatan atas keputusan administratif oleh PSE yang dikenai sanksi.
Komdigi mengundang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri ini hingga 16 Januari 2026. Masukan dapat disampaikan melalui email yang telah disediakan, dengan tujuan mendapatkan umpan balik yang bermakna dan memperkuat kualitas aturan teknis sebelum ditetapkan.
PP Tunas sendiri diterbitkan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap meningkatnya risiko yang dihadapi anak di dunia digital. Risiko tersebut mencakup paparan konten negatif hingga eksploitasi data pribadi, yang menuntut perlindungan hukum lebih kuat dari penyelenggara sistem elektronik.
Mureks mencatat bahwa PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. Komdigi menegaskan bahwa PP Tunas merupakan aturan yang diterbitkan pemerintah untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan game online.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam konsultasi publik ini, pemerintah berharap regulasi turunan PP Tunas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.






