Kembali Aliansi Kontraktor Tanyakan Kejelasan SPH

oleh
oleh

MURATARA – Puluhan kontraktor yang tergabung dalam aliansi menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas Utara (Muratara), sekitar pukul 10.00 wib, Senin (18/1).

Kedatangan mereka dijamu oleh Seketaris Daerah (Sekda) Muratara, Alwi Roham yang didampingi oleh Seketaris BPKAD Muratara, Hasbi Asadiki, sekitar pukul 11.00 wib diruang rapat BPKAD Muratara lantai 2 yang memberikan penjelasan terkait Surat Pengakuan Hutang (SPH).

Informasi yang dihimpun bahwa kedatangan puluhan kontraktor ke pemerintah daerah tidak lain menindak lanjuti kejelasan juknis SPH dikeluarkan pemerintah belum ada kejelasan.

Selain dari pada itu, pihak kontraktor juga menuntut akan kejelasan SPH untuk realisasi pembayaran, teknis pembayaran SPH serta tanggal realisasi pembayaran hutang.

Seperti yang disampaikan seorang kontraktor, Taufik Said mengatakan kedatang ia bersama rekan-rekan kontraktor lainya menanyakan SPH yang di cetuskan oleh pemerintah daerah belum adanya kejelasan secara mengingat bagi mereka.

“Kami sebagai pihak ketiga (rekanan) sejauh ini belum ada kepastian yang mengingat terkait SPH. Sebab kami belum adanya pegangan yang jelas atas perjanjian hitam diatas putih,” kata Taufik Said.

Selain itu pihaknya sampaikan, bahwa SPH belum dikeluarkan pihak pemerintah sebagai pegangan, sementara hutang harus ada kepastian tanggal bayar. “Tapi sampai saat ini sama sekali belum ada kejelasan kapan akan dibayar…?” Tanya ia.

Terkait hal itu, pihaknya mendesak pihak pemerintah supaya secepatnya mengeluarkan regulasi SPH, Juknis SPH dan kapan pembayaranya. “Jika tidak juga ada kepastian maka akan adanya demo besar-besaran,” ancamnya.

Disilain Icandra Tanjung, juga mengatakan hal yang sama menuntut kejelasan SPH yang masih rancu dan tidak adanya kejelasan terkait kapan waktu realisasi pemerintah pelunasan terhadap utang tersebut.

“Makanya kami meminta kepastian dan penerbitan SPH dikeluarkan dengan dicantumkan limitwaktu yang telah disepakati,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Muratara, Alwi Roham menjelaskan belum bisa menyampaikan kapan realisasi pembayaran karna SPH itu kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kami mengakui pemerintah daerah adanya hutang dengan rekanan pihak ketiga. Tapi kami tidak bisa memastikan kapan akan dibayar,” sampainya.

Berkaitan tuntutan yang disampaikan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan rapat kepada setiap OPD yang telah memiliki SPH kepada rekanan. Untuk musyawara membahas limit waktu, juknis dan teknis realisasi SPH.

“SPH tetap akan dibayar, tapi untuk kapan kami belum bisa menyampaikan. Karna ingin rapat kepada masing-masing OPD,” tutupnya. (Fei)