Kegiatan Multiyears Linggau Oleh Rekanan Dapat “Perhatian” BPK

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Jelang Paripurna LKPJ Walikota Lubuklinggau Tahun 2020, DPRD Lubuklinggau membentuk panitia khusus (pansus) terkait kegiatan selama tahun 2020.

Berhembus kabar, beberapa kegiatan yang dilakukan oleh rekanan, utamanya pada kegiatan tahun jamak (multiyears) dievaluasi dan diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk menindaklanjuti proses Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada seluruh proyek multiyears.

Sumber yang didapat menyatakan, kegiatan multiyears dimaksud yakni Jalan Simpang Priuk, pembangunan empat jembatan, kemudian drainase yang dikerjakan sejak tahun 2019 dan berakhir ditahun ini.

“Seperti proyek drainase dari Simpang Lapter hingga Simpang RCA berdasarkan pagu anggaran membutuhkan dana Rp46,6 miliar, begitu juga untuk drainase dari Simpang Lapter menuju Simpang Periuk selesai dalam waktu tiga tahun. Namun kami mendapatkan keterangan bahwa ada temuan pada kegiatan drainase ini, malah menjadi perhatian BPK RI rekanan asal Palembang,” ujar sumber ini.

Menindaklanjuti kegiatan yang diminta BPK tersebut, DPRD Kota Lubuklinggau akan melakukan Sidak melalui pansus.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto, belum mendapatkan info tersebut.

“Belum dapat info, saya cari tahu dulu infonya, ya,” ujar Taufik saat dikonfirmasi.*