Kecamatan Belum Upload APBDes

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah

MURATARA-Hingga sekarang belum menerima pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama, dan bahkan pihak Kecamatan belum Upload APBDes.

Pasalnya salah satu syarat untuk pengajuan harus Upload terlebih dahulu APBDes dan baru bisa diproses oleh pusat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD Muratara Duman Faizal melalui Kabid Anggaran Ishar pada Rabu (17/03/21)

Dijelaskannya syarat untuk pengajuan yaitu APBDes dan Peraturan Bupati (Perbub) tentang alokasi DD dan ini sudah di Upload. “Sekarang tinggal menunggu APBDes dan proses itu di masing masing Kecamatan,”jelasnya.

Untuk diketahui, lanjutnya prosedur DD sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara hanya mengetahui saja dan uangnya langsung masuk ke rekening Desa masing masing.

“Sekarang tidak lagi masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan langsung masuk ke rekening Desa. Akan tetapi anggaran DD pencacatannya masih masuk anggaran APBD,”bebernya.

Ia menghimbau kepada pihak Kecamatan agar sesegera mungkin untuk mengupload APBDes, agar DD bisa dicairkan. “Secepatnya lah di Upload, agar bisa disampaikan ke Pusat dan DD bisa di cairkan,”himbaunya.*