Keasyikan Jual Narkoba, Erni Mendekam Bawa BB 37 Paket Sabu

oleh
oleh

MURATARA-Erni (38) mengurus rumah tangga, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara diduga Nyambi menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Muratara, Rabu, 1/9/2021 sekira pukul 22.00 Wib.

Diringkusnya Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa dirumah pelaku sering terjadi transaksi Narkoba di Daerah Kecamatan Rawas Ilir.

Kemudian, mengetahui kebenaran laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, Rabu, 01 September 2021 sekira jam 22.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan badan pelaku serta tempat.

“Dari tangan pelaku Erni diamankan barang bukti berupa 33 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 7,14 gram dan 1 Buah Sajadah warna biru,”Kata Kapolres Muratara AKBP Eko melalui Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi, Jum’at, 3/9/2021.

Kemudian, Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti (BB) langsung dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut guna untuk dilakukan proses Penyelidikan. *