Kasatreskrim Polres Empat Lawang Damaikan Siswi dalam Video Bullying

oleh
oleh

EMPATLAWANG-Terkiat vidieo Bullying yang dilakukan siswa disalah satu Sekolah di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, beberapa waktu yang lalu.

Polres Empat Lawang, melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah, guru kesiswaan guna melakukan klarifikasi kasus bullying tersebut.

Bukan cuma itu, para siswa yang berada di Vidieo bullying tersebut, juga dipanggil dan sudah membuat surat pernyataan dan perjanjian pada tanggal 18 Januari 2021, agar tidak melakukan perbuatan bullying lagi.

Isi pernyataan tersebut, yaitu tidak akan mengulangi perbuatan atau tindakan yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan disekolah, baik itu didalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah dengan menggunakan atribut sekolah, yang merugikan dan mencemarkan nama sekolah dan pihak sekolah, orang tua dan lingkungan sekitar dalam bentuk apapun. Apa bila tidak menepati pernyataan yang dibuat maka siap dikeluarkan dari sekolah yang menaungi.

Untuk surat perdamaian, yang isinya pada hari Selasa 18 Januari 2018, telah menyatakan kesepakatan perdamaian untuk tidak akan mengulangi hal yang telah terjadi seperti perkelahian anatara pihak pertama dengan pihak kedua dan juga pihak ketiga. Yang sudah membuat Vidio atas kejadian ini, hanya main-main dan tidak akan mengulangi, serta mengunggah Vidio ke media sosial.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal mengatakan, para siswa yang berada dividio bullying tersebut sudah berdamai dan melakukan perjanjian di Sekolah.

“Kita hanya klarifikasi saja, agar jangan sampai terjadi lagi. Sebab anak adalah tanggung jawab kita semua menjaganya, mereka harapan kita, bangsa dan Negara,” pungkasnya (Ken).