Kasatreskrim: Oknum Polisi Terancam Dipecat, Jika Terbukti Terlibat Pencurian Sawit

oleh
oleh

EMPATLAWANG – Oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di kawasan perkebunan sawit milik PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), masih dikembangan Sat Reskrim Polres Empat Lawang. Rabu (25/8/2021)

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard SIK menjelaskan proses curat tersebut masih dikembangkan. Termasuk keterlibatan oknum anggota.

“Masih kami dalamin dulu. Kalau keterlibatan anggota terbukti, tetap di proses pidana,” kata Bernard, saat diwaancarai di Mapolres Empat Lawang.

Mantan Wakapolsekta IT I, Palembang ini menegaskan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan jika oknum anggota tersebut terlibat akan di proses hukum.

“Oknum anggota itu bertugas di Polres Empat Lawang, inisial T. Kalau pangkatnya saya lupa,” ujarnya. (Ken)