Kampung Bersih Narkoba Masih Ada Narkoba Jenis Ektasi 60 Butir

oleh
oleh

MURATARA – Hasil pengungkapankan Kepolisian Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sat Narkoba Muratara, tangkap bandar Narkotika warga Muratara, Rabu (25/08/21).

Yakni, Maizar Kadapit (42) yang ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan di Kamoung 3 Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Selasa (24/8) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumayanto melalaui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di rumah pelaku.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Rumahnya,”kata Kasat.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat, didapati barang bukti narkoba yakni dua paket plastik klip bening masing-masing berisi 60 butir tablet yang diduga Narkotika Jenis Extacy dengan berat bruto 15,70 gram.

Selain itu, sambung dia ditemukan satu unit timbangan digital.“Pelaku ini diduga sebagai pemilik dan juga sebagai pengadar narkoba, “ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Terkait hal itu, kasat juga menambahkan, bahwa di Desa Surulangun tidak menakutkan seperti yang tergambar selama ini. Karena sudah adanya kampung tanggu narkoba. Dimana warga setempat suda pro untuk memerangi narkoba.

“Makanya anggota kepolisian sangat terbantu dengan adanya keiinginan masyarakat setempat agar tidak ada lagi pengedar maupun pemakai narkoba,” tambah dia.

Dilanjutkanya, pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan anggota terus turun kelapangan. “Kepada masyarakat jika diketahui masih ada maka cepat laporkan untuk ditindak oleh anggoga,” imbuhnya. (Fei)