Kadishub Linggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Mura 

oleh
oleh
Mantan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Raswas inisial WW dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.
Kadishub Lubuklinggau Abu Ja'at usai melapor ke Polres Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Mantan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Raswas inisial WW dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Pria dikenal sebagai aktivis pembela rakyat itu dilaporkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan H Abu Ja’at, Jumat 23 September 2022. Pelapor merasa tidak senang atas pernyataan terlapor (Triple W) menuduh Dishub Lubuklinggau “Ada Main” dengan pengusaha batubara dalam komentar di Facebook dalam postingan mengenai aksi damai di Dishub Lubuklinggau, Selasa 21 September 2022.

Baca Juga : Hj Suwarti : “Data Akurat Pemberian Bantuan akan Tepat Sasaran”

Awalnya ada postingan dari Imron MSM menginformasi aksi damai di Dishub Lubuklinggau berjalan damai dan tertib. Nah di komentar itu Wahisun Wais Wahid yang juga aktivis ini berkomentar.  “Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari org baru yg punya visi n misi yg jelas..ini diduga Dishub ada main dgn pengusaha batubara..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yg sdh ketangkap dilepas..” tulis Triple W dalam kolom komentar.

Terkait komentar itulah, Abu Ja’at tidak terima. Sehingga melapor ke Polres Lubuklinggau.Dijumpai usai melapor, Abu Ja’at, menjelaskan bahwa dia tidak senang telah difitnah oleh Wahisun yang menyebut dirinya ada main dengan pengusaha batu bara. “Saya tidak senang, dia mengatakan Kadishub ada kongkalingkong dengan pengusaha batu bara,” tegas Abu Ja’at.

Baca Juga : Puluhan Rokok Tanpa Cukai dan Miras Beredar di Empat Lawang

Karena itu lanjutnya, dia datang ke Unit Pidsus untuk melaporkan WWW atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.  “Saya tidak senang telah difitnah, padahal selama ini saya susah cukup baik dengannya,” kata Abu Ja’at.

Mengenai upaya mediasi, dikatakan Kadishub Lubuklinggau ini, dia tidak membuka keran mediasi. Karena itu dia langsung melapor ke Polres Lubuklinggau agar yang bersangkutan diproses secara hukum. “Saya mau laporan saya diproses secara hukum,” pungkasnya. (red)