Kadisdik: Jika Terbukti Uang Harus Dikembalikan

oleh
oleh

Rejang Lebong -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkuku Reza Pahlepi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekokah Sekolah Dasar (SD) 168 RL yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang di duga sudah melakukan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar 100 Ribu Rupiah .

“Ya benar kepsek itu sudah kita panggil ,pemanggilan pun melalui surat dinas ,kata Reza saat di temui media ini Senin 24/1 2022 siang .

Dirinya sangat menyayangkan adanya kepsek yang di duga sudah berani melakukan pemotongan dana bantuan dari pemerintah itu ,”ujar Kabiddisdik .

Seharusnya itu tidak boleh terjadi dan sangat disayangkan ,nah jika terbukti uang itu harus di kembalikan ke penerimanya tanpa ada pemotongan lagi ,”jeoasnya .

Namun dirinya belum memberikan sangsi terhadap kepsek itu ,hanya saat ini baru kit panggil dan mengembalikan uang itu bila terbukti ,”terangnya .

Dirinya berharap tidak ada pemotongan lagi baik di SD tersebut ataupun SD yang lainya di Kabupaten Rejang Lebong ini ,”harapnya .(Grng)