Kadisdik Dian Candera: PTM Terbatas Menyesuaikan Keputusan Bersama Empat Menteri

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau H. Dian Candera membuka acara Advokasi dan Sosialisasi Mitigasi Resiko PTM terbatas bekerja sama dengan LPMP Provinsi Sumatera Selatan, Biro Kesra Setda Provinsi Sumsel, Disdik Provinsi Sumsel, kegiatan bertempat di SMP Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jumat (27/8). Kegiatan ini diikuti Kepala SD, SMP, maupun SMA yang mewakili dari sekolah Lubuklinggau.

Sosialisasi tersebut agar sekolah sekolah mesti ketika melakukan PTM terbatas mesti menerapkan sesuai dengan pedoman surat keputusan bersama empat menteri.

“Disamping itu sekolah harus membudidayakan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga bisa mengembangkan numerasi dan literasi dengan baik,”ajaknya.

Sementara itu Kepala SMPN2 Lubuklinggau, Parman mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan itu, SMPN 2 siap sedia menjadi tempat pelaksanaan. “Selain tempat, kami juga ikut sebagai peserta,”ungkap Parman.

Dirinya mengatakan dengan mengikuti kegiatan ini seluruh peserta dapat menambah wawasan dalam melakukan PTM terbatas. ” Ya kita sebagai peserta penting untuk dapat mengikuti segala aturan dari pemerintah, menerapkan prokes dengan ketat,”pungkasnya.(mnr)