Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Menurut Johan, langkah tersebut lebih bernuansa manuver politik daripada pemanfaatan kewenangan konstitusional yang tepat.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional kan istilahnya. Anda tahu kan sebelum ada amnesti. Itu saya enggak setuju kalau yang itu,” ujar Johan dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Dalam forum bertajuk ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ itu, Johan Budi mengkritisi sejumlah keputusan Presiden terkait penggunaan hak prerogatif.
Ia menyoroti tiga keputusan yang dianggapnya mencolok: abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus impor gula, rehabilitasi terhadap eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dan dua direksinya dalam kasus akuisisi PT JN, serta amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam perkara suap terkait Harun Masiku.
Johan Budi secara spesifik menyatakan persetujuannya atas dua keputusan pertama. “Kalau untuk Tom dan Ira, saya setuju. Ada aspek keadilan masyarakat di sana,” katanya, menilai kedua kasus tersebut lebih selaras dengan prinsip keadilan.
Keberatan utama Johan Budi terletak pada pemberian amnesti kepada figur yang masih tersangkut perkara korupsi, terutama jika tujuannya adalah rekonsiliasi politik.
“Yang saya persoalkan adalah amnesti untuk tujuan rekonsiliasi politik, apalagi dalam kasus korupsi. Itu yang saya tidak bisa setujui,” tegasnya.
Hasto Kristiyanto sendiri telah resmi lepas dari jerat hukum setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo pada Kamis (31/7/2025). Hasto sebelumnya divonis bersalah dalam kasus suap terkait perkara Harun Masiku dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, namun belum sempat menjalani masa tahanan di Rutan KPK.
Gerindra Bantah Rekonsiliasi Politik
Menanggapi kritik Johan Budi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, membantah bahwa amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari manuver rekonsiliasi politik.
“Pak Johan Budi menyebut amnesti itu rekonsiliasi. Bukan begitu,” kata Habiburokhman saat ditemui di lokasi diskusi yang sama, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).
Habiburokhman berargumen bahwa kebijakan Presiden Prabowo justru menunjukkan sikap sebaliknya. Menurutnya, Presiden tidak ingin menggunakan perangkat hukum sebagai alat untuk menyelesaikan rivalitas politik.
“Justru Pak Prabowo ingin menegaskan bahwa hukum tidak boleh jadi alat balas dendam,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak berniat menjadikan proses pidana sebagai pelampiasan konflik masa lalu.
“Kita ingin menegaskan sikap gentleman. Tidak ada urusan dendam politik lalu orang di-tipikor-kan. Itu tidak terjadi,” ucapnya.






