Jason, Pelaku Penganiaya Perawat Siloam Ditahan

oleh
oleh

PALEMBANG-Pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Tjakrawinata ditahan petugas kepolisian Polresta Palembang saat ditemui dirumahnya, setelah dilaporkan oleh Kristina Ramauli (28) menjadi korban penganiayaan oleh orangtua pasien yang mengaku polisi.

Penganiayaan ini terjadi, ketika di dalam RS Siloam Sriwijaya Ruangan IPD 6 Kamar 6026, Kamis (15/4) sekitar 13.40 WIB.

Kronologi kejadian, menurut korban, berawal saat ia dipanggil untuk menemui terlapor di ruang IPD 6 di kamar 6026.

“Saya bersama teman menemuinya tapi teman saya disuruh pergi, dia menanyakan bagaimana caranya melepas infus di tangan anaknya,” ujar Kristina Ramauli, Jumat (16/4).

Belum sempat dirinya menjawab, kata Kristina, terlapor langsung memukul wajahnya.
“Kejadian itu didengar petugas keamanan rumah sakit, yang kemudian menenangkan pelaku dan menyuruh perawat lain menggantikan saya,” ujar Kristina Ramauli.

Korban Kristina sempat berlutut di depan pelaku sambil meminta maaf. Namun, terlapor yang terlanjur emosi langsung menendang perut dan menjambak rambutnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut. Selanjutnya, ia melapor ke Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah saat dikonfimasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima, selanjutnya akan disampaikan dan ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polrestabes Palembang,” terang M Abdullah.

Direktur RS Siloam Sriwijaya dr Bona Fernando yang mendengar kejadian tersebut menyesalkan insiden itu terjadi.

“Permasalahan yang terjadi antara perawat dengan pasien seharusnya bisa dimusyawarahkan,” katanya.

Terpisah, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Parawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, siap memberikan perlindungan baik secara hukum ataupun moril kepada perawat RS Siloam Sriwijaya yang menjadi korban penganiayaan.

“Kita akan melindungi anggota kita, apapun permasalahannya tidak boleh ada kekerasan. Saya akan bertemu dengan korban langsung, juga dengan direkturnya,” kata Subhan, ketua DPW PPNI Sumsel, Jumat (16/4).

Apabila, ada indikasi kelalaian dari koban kekerasan (perawat,red), sambung Subhan, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam yang akan dilakukan oleh majelis kode etik keperawatan (MKEK).

“Mereka yang akan memastikan apakah ada pelanggaran kode etik. Untuk sekarang yang bersangkutan masih dalam kondisi syok dan dalam perawatan,” ujar Subhan.*