PT Jasa Marga terus mengembangkan pemanfaatan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di jalan tol. Mulai tahun 2026, sistem yang sebelumnya dikenal sebagai alat transaksi nontunai di gerbang tol ini akan memiliki peran yang lebih strategis, khususnya bagi kendaraan angkutan barang atau truk.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwanto, menjelaskan bahwa penggunaan RFID ke depan akan terintegrasi dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Integrasi ini bertujuan untuk memperkuat identifikasi kendaraan truk.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
“Pada tahun 2026 ini selain digunakannya sebagai media transaksi di gerbang tol, bersama Kementerian Perhubungan beberapa waktu yang lalu Pak Menhub menyampaikan bahwa identifikasi truk juga dilakukan dengan baik, ini akan dilakukan bersama-sama,” ujar Rivan saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Rivan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengeluarkan kebijakan mengenai penempatan stiker RFID pada kendaraan. Aturan tersebut secara spesifik mengatur lokasi pemasangan stiker, baik yang akan digunakan untuk sistem Jasa Marga maupun yang terintegrasi dengan aplikasi Travoy.
Catatan Mureks menunjukkan, fungsi RFID tidak hanya terbatas pada pembayaran tol. Teknologi ini juga akan menjadi bagian penting dari sistem pendataan kendaraan, termasuk sebagai bukti kepemilikan uji emisi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Dari Kementerian Perhubungan telah memilih bahwa kebijakan terhadap kendaraan sudah dikeluarkan dari Dirjen Perhubungan Darat tentang letak stiker RFID, baik yang digunakan untuk Jasa Marga atau di Travoy aplikasi yang kita miliki, juga termasuk sebagai bagian dari bukti lulus uji emisi yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” tambah Rivan.
Dengan adanya integrasi ini, Jasa Marga akan mampu mengidentifikasi pemilik truk secara lebih cepat dan akurat, terutama saat kendaraan melintas di ruas tol. Fungsi ini juga dinilai krusial dalam mendukung layanan operasional di jalan tol, termasuk dalam penanganan kondisi darurat.
“Jadi selain bisa digunakan oleh masyarakat, juga bisa melakukan identifikasi terhadap pemilik truk, khususnya pada saat truknya melewati ruas-ruas tol, termasuk ketika menggunakan atau adanya permintaan bantuan sepanjang menggunakan jalan tol ini,” jelas Rivan.
Melalui pengembangan ini, RFID diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga berkontribusi pada pengawasan kendaraan angkutan, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta pelayanan yang lebih komprehensif bagi pengguna jalan tol.






