Istri Tembak Suami Gara-gara Dilarang Joget di Orgen Tunggal

oleh
oleh
Sadis! Seorang istri inisial YI asal Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega menembak suaminya.
Ilustrasi

MUREKS.CO.ID – Sadis! Seorang istri inisial YI asal Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Propinsi Sumatera Selatan tega menembak suami. Penyebabnya sang istri nekat tembak suami itu hanya gara-gara dilarang berjoget di acara orgen tunggal.

Peristiwa istri tembak suami itu terjadi di di Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji, Propinsi Lampung. Tersangka berhasil diamankan, Kamis, 6 Oktober 2022 oleh Polres Mesuji setelah sempat buron satu bulan.

Kronologis kejadian, Selasa 6 September 2022 lalu korban dan istrinya YI pergi ke acara organ tunggal di Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji. Saat musik orgen tunggal berbunyi, tersangka YI naik ke atas panggung untuk berjoget.

”Kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung,” jelas Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki, Jumat, 7 September 2022.

Namun larangan tersebut, membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI langsung menghampiri suaminya memberinya tamparan.

Awalnya kata Rizki, antara korban dan istrinya hanya terjadi keributan seperti biasa. Sehingga para saksi yang melihat kejadian tidak menyangka sang istri tega tembak suami

Namun, tak berselang lama, terduga pelaku YI mengeluarkan senjata api rakitan menembakkannya ke arah atas dua kali. Kemudian terduga pelaku YI menembak ke arah suaminya satu kali mengenai dada sebelah kiri.
“Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong,” terang Rizki.
Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku. Setelah buron sebulan, terduga pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022 .
Saat ditangkap, terduga pelaku YI sedang pesta sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (radar lampung)