Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Hidayat Humaid sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta untuk masa bakti 2026-2030. Penetapan ini diumumkan setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi dokumen persyaratan.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan bahwa pada tahapan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon, terdapat dua utusan yang mengambil formulir. Namun, hanya Hidayat Humaid yang menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung pada 31 Desember 2026 pukul 13.00 WIB di Aula Lt.4 Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta, didampingi oleh para pendukungnya.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Proses verifikasi dokumen kemudian dilakukan pada 6-7 Januari 2026. Dalam proses ini, TPP menyampaikan pemberitahuan kepada Hidayat untuk melakukan perbaikan terhadap beberapa dokumen persyaratan. Tercatat, ada 11 surat dukungan yang harus direvisi dari total 73 surat yang diajukan.
Pada 9 Januari 2026, Hidayat Humaid telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan. Dari 11 surat yang direvisi, lima surat dukungan dinyatakan memenuhi syarat, sementara enam surat lainnya dianggap tidak sah karena berbagai alasan. Meski demikian, catatan Mureks menunjukkan bahwa jumlah dukungan yang sah untuk Hidayat Humaid telah melebihi syarat minimal yang ditetapkan.
Wakil Ketua TPP, RBJ Bangkit, dalam keterangan persnya menegaskan penetapan tersebut. “TPP telah menetapkan Bakal Calon Atas Nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd memenuhi persyaratan sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030,” ungkap Bangkit, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta.
Selanjutnya, Prof. Hidayat Humaid dijadwalkan akan menyampaikan visi dan misinya di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Puncak dari proses ini adalah Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) XIII KONI DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada 5 Februari 2026. “TPP akan menyampaikan hasil di hadapan anggota KONI atau cabor saat Musorprov,” tambah Bangkit.
Keputusan penetapan Hidayat Humaid sebagai calon tunggal ini ditandatangani oleh seluruh anggota TPP Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030. Tim tersebut terdiri atas Ketua TPP Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Ramdan Pelana, Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim Bachder I Sitepu, Andree Fazara, dan Estepanus Tengko.
Syarat dukungan untuk calon ketua umum KONI DKI Jakarta sendiri merupakan hasil rapat kerja (raker) yang dihadiri oleh sekitar 80 cabang olahraga (cabor), KONI Kota dan Kabupaten, serta badan fungsional (Bafung). Aminullah menjelaskan beberapa kendala yang ditemukan dalam proses verifikasi dukungan. “Soal SK kepengurusan cabor, tanda tangan bukan dari ketua umum dan surat dukungan hanya foto copy,” ujarnya.
Meski terdapat perbaikan dan beberapa dukungan yang dianggap tidak sah, Wakil Sekretaris Tim TPP KONI DKI, Estepanus Tengko, memastikan bahwa Hidayat Humaid telah memenuhi syarat minimal dukungan. “Yang memenuhi syarat hanya HH (Hidayat Humaid). Calon yang lain tidak memenuhi syarat sebagai calon ketum,” terang Estepanus, yang juga Ketua Umum Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) DKI Jakarta. Syarat minimal dukungan adalah 17 cabor, KONI Kota/Kabupaten, dan badan fungsional.






