Heboh, Pengantin Baru Palsukan 11 Dokumen PCR Penumpang Bandara

oleh
oleh

TANJUNGPANDAN – Narli (29), pengantin baru asal Bandung Jawa Barat menjadi tersangka kasus surat keterangan hasil pemeriksaan PCR Palsu.

Pria yang baru sehari menikahi warga Belitung ini, diduga terlibat pemalsuan surat PCR 11 calon penumpang di Bandara H. AS Hanandjoeddin, Senin (6/9).

Kasi Humas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, terungkapnya kasus ini ketika 11 orang penumpang itu hendak melakukan perjalanan ke Jakarta.

Saat hendak cek in, pihak bandara melakukan pemeriksaan seperti hasil tes PCR dan kode booking tiket pesawat 11 calon penumpang tersebut.

“Saat PCR diperiksa, petugas bandara merasa curiga. Hingga akhirnya, pihak bandara mengkonfirmasi ke RS Utama. Saat dikonfirmasi terdapat kejanggalan,” katanya saat konferensi pers, Selasa (7/9).

“Lalu saat kita konfirmasi ke pihak RS Utama, mereka menyatakan tidak pernah mengeluarkan PCR atas nama calon penumpang Jojo dkk,” sambung Iptu Pinem.

Merasa dirugikan dengan adanya PCR Palsu itu, pihak RS Utama melaporkan ke Polres Belitung. Setelah itu 11 orang calon penumpang diperiksa. Dan akhirnya Narli, sang pengantin baru jadi tersangka PCR Palsu.

“Dalam kasus ini, dia (Narli) dijerat dengan Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan,” pungkas Kasi Humas Polres Belitung.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 calon penumpang di Bandara Internasional H. AS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kedapatan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara H. AS Hanandjoeddin, Untung Basuki mengatakan, 11 calon penumpang tersebut rencananya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, data mereka tidak tercantum. Sehingga itu menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pemeriksaan secara manual,” kata Untung Basuki kepada Belitong Ekspres, Senin (6/9).

Hasil pemeriksaan secara manual petugas menemukan keganjilan dari “hard copy” surat keterangan PCR yang diperlihatkan mereka.

Untung menyebutkan keterangan pemeriksaan hasil PCR itu mencantumkan atau kepala suratnya tertulis Rumah Sakit (RS) Utama.

“Petugas langsung melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan. Dan pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan PCR atas 11 orang itu,” jelasnya. (Belitong Ekspres)