H. Rudi Irawan, Inisiator Pilkades e-Voting di Musi Rawas: Pilkades e-Voting Tak Seharusnya Distop

oleh
oleh

Laporan: Panca Riatno

MUSI RAWAS-Salah satu inisiator pelaksanaan Pilkades e-voting di Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Rudi Irawan mengutarakan Pilkades e-voting di Mura seharusnya tak distop. Hal ini disampaikan mantan Kepala Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura itu saat dibincangi Musirawas Ekspres kemarin (22/4).
“Sudah sejak tahun 2013 Pilakdes e-voting dilaksanakan di Kabupaten Mura. Terhadap pemasalahan teknologi tentunya terus dilakukan update, kekurangan-kekurangan yang ada selama ini sudah diperbaiki, tidak harus kita stop (Pilkades e-voting),” kata H Rudi Irawan.
Ditambahkannya, apalagi sekarang ini dengan e-KTP sudah hampir seluruh masyarakat memilikinya tentu sangat sejalan dengan Pilkades e-voting. Menurut H Rudi Irawan, e-KTP itu sangat membantu, karena tidak perlu lagi pendaftaran pemilih dan tentu ini mengurangi beban, terlebih data e-KTP sudah sangat valid dan akurat.
Diceritakannya, pada 2012 yang lalu saat dilaksanakan Pilkades Sumber Asri Kecamatan Sumberharta, suara rusak mengalahkan suara 4 calon Kades. Hal itulah menurutnya menjadi awal pemikiran bagaimana menjamin agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik.
“Setelah melalui telaah secara mendalam, solusi agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik adalah menggunakan teknologi e-voting. Teknologi ini pada waktu itu sedang dikembangkan oleh BPPT RI, dan pada akhirnya Kabupaten Musi Rawas menjadi Kabupaten ketiga di Indonesia, pertama di pulau Sumatera menggunakan e-voting dalam Pilkades sejak tahun 2013. Bahkan sampai 2018 sudah ratusan Pilkades dilaksanakan dengan e-voting,” paparnya.
Untuk pertama kami di Indonesia ada satu desa di Jembrana Bali, satu desa di Boyolali Jawa Tengah, serta empat desa di Musi Rawas yang menggelar e-voting. Namun, dalam hal keberlanjutan, hanya Musi Rawas tetap menggunakannya. Dari pengalaman awal empat desa yang menggelar e-voting, semua berlangsung lancar, tak mengurangi kadar pesta demokrasi yang digelar secara manual.Bahkan, di salah satu desa angka partisipasinya hampir 100 persen atau mencapai 91,95 persen.
Makanya di akhir 2014 lalu, total ada 102 desa yang menggelar e-voting. Keberanian desa-desa di Musi Rawas menggelar e-voting seolah mematahkan anggapan yang selama ini diyakini para elit di Indonesia, bahwa e-voting hanya bisa digelar warga perkotaan melek teknologi. H Rudi Irawan juga kembali menyampaikan, e-voting menggunakan perangkat lunak dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).*