Guru PKBM Belum Terima Gaji Sejak 2020, Disdikbud  Mohon untuk Bersabar

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah

MURATARA-Guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Muratara, mempertanyakan gaji terhitung sejak bulan Oktober-Desember tahun 2020 lalu hingga kini belum mereka dapatkan.

Padahal itu merupakan hak mereka yang mesti didapat akan tetapi hingga sekarang belum juga ada kejelasan terhadap gaji guru PKBM tersebut.

Hal itu seperti yang disampaikan salah satu guru PKBM berinisial AT menuturkan, bahwa dirinya hingga sekarang belum mendapatkan gaji selama tiga bulan terhitung Oktober-Desember tahun 2020 lalu hingga kini belum juga diterima.

“Kami ini merasa kuwatir dan bertanya tanya apakah gaji kami itu dibayar atau tidak. Karena hingga sekarang belum juga ada kejelasan dan sekarang bulan Maret 2021,”ungkapnya, Selasa (6/4).

Ia menjelaskan untuk besaran gaji mereka itu satu bulannya Rp.400 ribu dan totalnya sebesar Rp.1,2 juta karena selama tiga bulan.

“Pastinya sangat besar bagi kami dek, ditambah kondisi pandemik seperti saat ini, uang itu sangat berarti dan menjadi harapan karena bisa memenuhi kebutuhan sehari hari,”katanya.

Sementara itu, Kadisdik Muratara H Sukamto melalui Kabid TK/Paud Yuli Andriyani membenarkan bahwa tutor PKBM belum gajian selama tiga bulan terhitung sejak Oktober sampai Desember tahun 2020 lalu. Dan itu akan dibayarkan ditahun ini.

“Ya memang belum dibayarkan dan akan dibayarkan pada tahun ini,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengusulkan saja untuk gaji tutor PKBM dan gaji itu langsung masuk kerening bersangkutan.

“Kita hanya mengusulkan saja dan gaji tersebut tidak melalui Dinas Pendidikan (Disdik) langsung masuk kerening yang bersangkutan,”jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh tutor PKBM harus bersabar dan pastinya itu akan dibayarkan. “Harus bersabar, karena itu hak pastinya akan dibayar, imbaunya.*