Aktor senior Ferry Salim kini menapaki babak baru dalam kariernya sebagai seorang advokat. Keputusannya ini ditandai dengan upacara pengucapan sumpah advokat yang telah dijalaninya di Pengadilan Tinggi.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Ferry membagikan momen bersejarah tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. “Masih ada video dari moment Ceremony Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi beberapa waktu yang lalu. Enggak pernah kepikiran atau ngebayangin kalau akhirnya saya bisa sampai ke titik ini. Merupakan tantangan terberat di usia yang sudah tidak muda lagi. Bersyukur pada Tuhan, thank God!” tulis Ferry Salim.
Perjalanan Karier dan Pendidikan Hukum
Sebelum terjun ke dunia hukum, Ferry Salim dikenal luas sebagai salah satu figur penting di industri hiburan Indonesia. Debutnya sebagai model dimulai pada tahun 1989, yang kemudian membawanya meraih popularitas melalui sinetron Kembang Setaman pada tahun 1996.
Puncak kariernya di dunia akting diraih saat memerankan Tan Peng Liang dalam film Ca-bau-kan (2002) arahan Nia Dinata. Peran tersebut mengantarkannya pada nominasi Aktor Terbaik di Festival Film Asia Pasifik dan Aktor Favorit di Festival Film Bali.
Di luar dunia seni peran, Ferry juga aktif sebagai duta kebudayaan dan tokoh publik yang inspiratif. Kendati demikian, ketertarikannya pada dunia pendidikan tak pernah surut.
Ferry Salim merupakan lulusan The Art Institute of Seattle, Amerika Serikat, dengan jurusan Pemasaran Fashion pada tahun 1992. Belasan tahun berselang, ia memutuskan untuk mendalami ilmu hukum.
Pada tahun 2023, ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI). Perjalanannya berlanjut ke jenjang Magister Hukum di kampus yang sama, dan ia dinyatakan lulus pada tahun 2025.
Respons Positif Publik
Kini, di usianya yang ke-58 tahun, Ferry Salim resmi menyandang status advokat setelah diangkat oleh PERADI. Langkahnya ini disambut hangat oleh publik.
Banyak warganet yang memberikan pujian atas kegigihannya, menjadikannya bukti nyata bahwa usia bukanlah halangan untuk terus belajar dan berkembang. Ferry sendiri mengakui bahwa prosesnya tidaklah mudah, namun ia bersyukur dapat menyelesaikan perjuangan panjang tersebut dan siap mengemban tanggung jawab baru sebagai seorang pengacara.






