Evaluasi Penanganan Covid, Jelang Vaksinasi Februari, Masalah Hajatan Ditinjau Ulang

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Polres Lubuklinggau bersama Pemkot Lubuklinggan dan Kodim 0406 MLM menggelar rapat koordinasi lintas sektotal dalam rangka analisa dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Lubuklinggau, Rabu (20/1).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lubuklinggau itu dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, Ketua Pengadilan Negeri, Imam Santoso, mewakili Dandim 0406 MLM, Mayor Inf Ayub, Perwakilan Kemenag Kota Lubuklinggau, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya, serta jajaran pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau dan jajaran Perwira Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono memaparkan sejumlah kegiatan penanganan dan pencegahan serta upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Lubuklinggau, bersama Pemkot Lubuklinggau serta TNI. Mulai dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan, penindakan dan upaya lainnya yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Saat ini yang paling riskan adalah pesta hajatan atau sedekah pernikahan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun disaat pandemi Covid-19.

Sementara Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengatakan pada Februari mendatang akan dilaksanakan vaksinasi Covid 19 di Lubuklinggau.

“Insha Allah di bulan Februari akan dilaksanakan vaksinasi covid-19.  Untuk penanganan Covid di Lubuklinggau sendiri sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.

Dikatakan Nanan, sebelum vaksinasi, tentu akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, mungkin sosialisasi dilaksanakan perkecamatan.

Kemudian untuk masalah hajatan, Wako mengatakan lebih lanjut akan dibahas kembali bersama Polres, Kodim, GTPP dan Kemenag Kota Lubuklinggau.(*)